JurnalLugas.Com — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi menggelar Bimbingan Teknis Pembekalan Program Setneg ke Sekolah (SkS) Tahun 2025, menyasar 385 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024. Kegiatan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Jakarta, mulai 16 hingga 20 Juni 2025.
Program ini merupakan bagian dari skema Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) yang bertujuan mempersiapkan ASN Kemensetneg sebelum diterjunkan ke unit kerja pengabdian di sektor pendidikan, dalam rentang Juli hingga Desember 2025.
Program Inovatif Kolaborasi Antar Kementerian
Program SkS digagas sebagai terobosan awal oleh Kemensetneg yang menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Kepala PPKASN Kemensetneg, Sri Prastiwi Utami.
“Kami menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pelaksanaan SkS. Harapannya, ini menjadi awal sinergi jangka panjang demi pembangunan nasional,” ujarnya dalam laporan pembukaan.
Sri Prastiwi menjelaskan, SkS merupakan respon atas arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, untuk memperluas peran ASN ke ranah pelayanan publik yang lebih inklusif, seperti sektor pendidikan.
Pembekalan Tatap Muka dan Diasramakan
Pembekalan dilakukan secara penuh tatap muka dengan sistem asrama di dua lokasi. Sebanyak 109 CPNS kategori Tenaga Kependidikan mengikuti pelatihan di PPKASN Jakarta, sementara 276 CPNS kategori Guru Pendamping melaksanakan pembekalan di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Banten, Parung, Bogor.
“Pembekalan ini penting sebagai dasar pemahaman sebelum mereka terjun langsung ke sekolah. Setelah ini akan ada pelatihan mentor bagi pegawai Kemensetneg, orientasi ke sekolah, dan peluncuran resmi SkS,” tambah Sri Prastiwi.
Pengabdian ASN di Jantung Pendidikan
Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Nanik Purwanti, dalam sambutannya menekankan bahwa esensi program ini bukan sekadar penempatan ASN di ruang kelas, melainkan sebagai bentuk pengabdian langsung kepada masyarakat.
“SkS dirancang agar CPNS benar-benar merasakan dan menjalankan misi pengabdian di level paling mendasar, yakni pendidikan. Inilah ruang pengabdian yang sesungguhnya,” tegas Nanik.
Ia juga menyebut program ini sebagai perwujudan visi ASTA CITA ke-4 yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih—yakni membangun kualitas SDM sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Dukungan Kementerian Pendidikan dan Visi Pembangunan
Direktur KSPSTK, Iwan Junaedi, turut memuji SkS sebagai program perintis yang menyentuh lintas jenjang pendidikan. “Kami menyambut baik dan siap mendukung keberlanjutan program ini,” katanya.
Melalui sambungan daring, Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, menilai SkS sebagai investasi jangka panjang bagi produktivitas bangsa.
“Kompetensi menghasilkan produktivitas. Produktivitas membuka peluang kerja dan peningkatan ekonomi. SkS menggabungkan semangat pengabdian ASN dan transisi CPNS menuju pelayan publik yang solutif,” jelasnya.
Amanat UU ASN 2023
SkS merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. UU tersebut menegaskan bahwa ASN wajib menjadi pemersatu bangsa, netral secara politik, serta aktif dalam pelayanan publik.
Dengan semangat itu, Kemensetneg berharap Program SkS tidak hanya menjadi program pelatihan teknis, melainkan gerakan transformasi ASN dalam melayani sektor strategis nasional.
Baca berita lengkap dan independen lainnya hanya di JurnalLugas.Com.






