JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Kamis (23/7/2026).
Kenaikan ini memperpanjang tren positif logam mulia yang masih menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Berdasarkan informasi dari Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.635.000 menjadi Rp2.640.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.395.000 per gram. Nilai buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan kepada Antam.
“Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 per gram, sementara harga buyback juga ikut menguat.”
Meski demikian, harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar dan pergerakan harga emas global.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.370.000
- 1 gram: Rp2.640.000
- 2 gram: Rp5.220.000
- 3 gram: Rp7.805.000
- 5 gram: Rp12.975.000
- 10 gram: Rp25.895.000
- 25 gram: Rp64.612.000
- 50 gram: Rp129.145.000
- 100 gram: Rp258.212.000
- 250 gram: Rp645.265.000
- 500 gram: Rp1.290.320.000
- 1.000 gram: Rp2.580.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Investor juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan dalam transaksi emas. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Dengan tren harga yang kembali menguat, emas masih menjadi salah satu aset yang banyak dipilih sebagai instrumen lindung nilai terhadap gejolak ekonomi dan inflasi.
Namun, calon investor tetap disarankan memperhatikan pergerakan harga serta menyesuaikan keputusan investasi dengan tujuan dan profil risikonya.
Ikuti informasi terbaru mengenai harga emas, ekonomi, dan investasi hanya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com
(Endarto)






