Harga Emas Turun Tipis Berikut Rinciannya

JurnalLugas.Com – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Senin 25 November 2024 mencatat penurunan sebesar Rp2.000 per gram. Dengan demikian, harga emas kini berada di level Rp1.539.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback (jual kembali), yang kini tercatat Rp1.395.000 per gram.

Pajak Transaksi Jual Beli Emas

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas dikenakan potongan pajak. Berikut rincian aturan pajak:

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Harga Emas Antam Naik Tipis Pagi Ini, Investor Diminta Cermati Momentum
  1. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar:
  • 1,5 persen untuk pemegang NPWP.
  • 3 persen untuk non-NPWP.
    Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
  1. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:
  • 0,45 persen untuk pemegang NPWP.
  • 0,9 persen untuk non-NPWP.
    Setiap pembelian disertai bukti potong pajak sebagai bukti pembayaran PPh 22.

Harga Emas Batangan Hari Ini

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam pada Senin (25/11):

  • 0,5 gram: Rp819.500
  • 1 gram: Rp1.539.000
  • 2 gram: Rp3.018.000
  • 3 gram: Rp4.502.000
  • 5 gram: Rp7.470.000
  • 10 gram: Rp14.885.000
  • 25 gram: Rp37.087.000
  • 50 gram: Rp74.095.000
  • 100 gram: Rp148.112.000
  • 250 gram: Rp370.015.000
  • 500 gram: Rp739.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.479.600.000
Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Turun Lagi Hari Ini, UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melemah Dua Hari Beruntun

Penurunan harga emas hari ini memberikan peluang bagi investor untuk membeli dengan harga lebih rendah. Namun, penting untuk memperhatikan kebijakan pajak sesuai peraturan yang berlaku agar transaksi berjalan sesuai ketentuan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait