JurnalLugas.Com — Pemerintah Kuba mengecam perluasan sanksi yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah pejabat dan perusahaan di negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menilai kebijakan terbaru Washington semakin menekan perekonomian Kuba dan berpotensi mengganggu kemampuan pemerintah menyediakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Rodriguez menyampaikan kritik tersebut setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat senior Institut Persahabatan Kuba dengan Bangsa-Bangsa (ICAP).
Mereka antara lain Presiden ICAP Fernando Gonzalez Llort, Wakil Presiden Pertama Noemi Ramona Rabaza Fernandez, serta Direktur Amerika Utara Leima Martinez Freire.
Melalui unggahan di X, Rodriguez juga menyoroti kebijakan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio yang dinilainya terus memperketat tekanan terhadap Havana.
“Tekanan terhadap Kuba justru memperburuk dampak ekonomi,” ujar Rodriguez dalam pernyataannya, seraya mempertanyakan arah kebijakan Washington terhadap pemerintah Kuba.
Sanksi terbaru tidak hanya menyasar individu. Sejumlah entitas yang bergerak di sektor logam dan pertambangan ikut menjadi sasaran, termasuk perusahaan yang berkaitan dengan perdagangan, impor, jasa tenaga kerja, serta penyediaan kebutuhan industri.
Menurut pemerintah Kuba, perluasan sanks tersebut menjadi bagian dari peningkatan tekanan AS terhadap Havana. Kebijakan itu juga memperpanjang persoalan embargo ekonomi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ketegangan kedua negara kembali meningkat sejak pemerintahan Presiden AS Donald Trump memperketat kebijakan terhadap Kuba. Tekanan tersebut mencakup pembatasan terhadap pasokan energi dan berbagai jalur ekonomi yang dinilai penting bagi negara Karibia tersebut.
Di tengah situasi itu, pemerintah Kuba menilai kebijakan sanksi justru berisiko memberikan dampak langsung kepada perekonomian dan masyarakat. Sementara Washington terus mempertahankan tekanan sebagai bagian dari kebijakan terhadap pemerintahan Havana.
Perkembangan hubungan Kuba dan AS kini kembali menjadi perhatian karena kebijakan sanksi berpotensi memperlebar ketegangan ekonomi dan diplomatik kedua negara.
Berita internasional dan perkembangan terbaru lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.
(Handoko)






