JurnalLugas.Com – Pada Sabtu, 21 Desember 2024, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza Utara melaporkan bahwa fasilitas rumah sakit tersebut telah menjadi target serangan militer Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya. Serangan ini menyebabkan kerusakan besar pada ruang anak-anak dan unit perawatan neo-natal, di mana peluru dan granat dilaporkan menembus dinding dan menghancurkan bagian penting dari rumah sakit tersebut.
Serangan Terhadap Fasilitas Medis
Dalam pernyataannya, Hussam Abu Safieh, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, mengungkapkan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Ia menyebut bahwa para dokter dan staf medis kini terpaksa berkumpul di satu ruangan demi keselamatan mereka di tengah serangan yang terus berlangsung. Abu Safieh juga meminta pertanggungjawaban dari masyarakat internasional atas kejadian ini, mengingat pentingnya perlindungan terhadap fasilitas medis di zona konflik.
Evakuasi di Tengah Ancaman
Munir Al-Bursh, kepala Kementerian Kesehatan Gaza, mengungkapkan bahwa tentara Israel memerintahkan evakuasi segera rumah sakit tersebut meskipun serangan masih berlangsung. Serangan oleh penembak jitu dan tank ke berbagai bagian rumah sakit memperburuk situasi. Al-Bursh mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan serangan ini yang membahayakan nyawa pasien dan tenaga medis.
Konteks Operasi Militer Israel
Israel telah melancarkan operasi militer besar-besaran di Gaza Utara sejak 5 Oktober 2024, dengan dalih menghentikan kebangkitan Hamas. Namun, warga Palestina melihat operasi ini sebagai upaya Israel untuk menduduki wilayah tersebut dan memaksa pengusiran penduduk secara sistematis. Dalam kondisi ini, bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar tidak diizinkan masuk, sehingga penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan dan kekurangan fasilitas kesehatan.
Krisis Kemanusiaan yang Mendalam
Sejak dimulainya perang pada 7 Oktober 2023, lebih dari 45.300 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, telah tewas. Serangan brutal ini mencerminkan eskalasi konflik yang semakin meluas di Gaza, yang juga telah menarik perhatian lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Pada November lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya intervensi internasional untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza. Masyarakat global harus bersatu untuk memastikan bahwa hak-hak dasar warga Palestina, termasuk akses terhadap layanan medis, dihormati dan dilindungi. Untuk informasi lebih lanjut dan analisis terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.






