JurnalLugas.Com — PT Toyota Astra Motor (TAM) resmi mengumumkan program penarikan kembali (recall) untuk model MPV premium mereka, Toyota Alphard. Langkah ini ditempuh guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pelanggan setelah ditemukan dua komponen yang berpotensi mengalami gangguan.
Dalam rilis resminya, TAM menyampaikan bahwa recall ini mencakup unit Alphard yang diproduksi pada periode Agustus hingga Oktober 2020, serta unit yang diproduksi antara Desember 2014 hingga Desember 2022. Dua bagian yang menjadi fokus penarikan adalah Front Hood Moulding dan Alternator Pulley.
Potensi Masalah di Moulding Kap Mesin
Komponen pertama yang mendapat perhatian adalah Front Hood Moulding, atau dalam istilah umum dikenal sebagai moulding kap mesin. Pada unit produksi Agustus–Oktober 2020, ditemukan adanya potensi pelepasan moulding akibat struktur pemasangan yang belum optimal. Jika tidak segera diperiksa dan diperbaiki, bagian ini dikhawatirkan bisa terlepas saat berkendara dalam kondisi tertentu.
TAM menyatakan proses inspeksi dan perbaikan komponen ini hanya memerlukan waktu sekitar 30 menit. Meskipun tergolong singkat, pemeriksaan ini penting untuk mencegah kemungkinan lepasnya bagian moulding saat mobil digunakan.
Alternator Pulley Berisiko Timbulkan Gangguan Listrik
Masalah kedua terletak pada Alternator Pulley, komponen penting yang berfungsi menghasilkan daya listrik untuk berbagai sistem kelistrikan kendaraan. Potensi ketidaksempurnaan ditemukan pada Alphard produksi Desember 2014 hingga Desember 2022. Gejala umum yang muncul adalah suara bising tak normal hingga kemungkinan menurunnya output kelistrikan secara drastis.
Pemeriksaan dan penggantian Alternator Pulley diperkirakan memakan waktu sekitar 1 jam. Meski demikian, semua proses ini akan dilakukan tanpa biaya alias gratis, sebagai bentuk tanggung jawab produsen terhadap kualitas produknya.
Imbauan Resmi kepada Pemilik Alphard
Vice President PT TAM, Henry Tanoto, menegaskan bahwa recall ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin kendaraan tetap berada dalam kondisi prima.
“Mengingat ada potensi ketidaksempurnaan, kami mengajak para pemilik Toyota Alphard tahun produksi tertentu untuk datang ke bengkel resmi Toyota di seluruh Indonesia guna memastikan apakah kendaraannya termasuk dalam daftar recall,” ujarnya, Minggu (13/4/2025).
Marketing Director PT TAM, Jap Ernando Demily, turut mengimbau konsumen untuk melakukan booking service terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar pihak dealer dapat mempersiapkan teknisi serta area servis, sehingga pelanggan tidak perlu menunggu terlalu lama.
Pemilik kendaraan bisa memeriksa status recall mobilnya melalui jaringan dealer resmi, situs web Toyota Indonesia, atau layanan pelanggan 24 jam di nomor 1-500-315.
Sebagai informasi tambahan, seluruh proses pengecekan hingga penggantian komponen tidak akan dikenakan biaya apapun.
Untuk informasi lebih lengkap seputar perkembangan otomotif dan berita industri terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.






