Mantan Artis Sekar Arum Widara Diciduk di Mampang Diduga Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta

JurnalLugas.Com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk Sekar Arum Widara (41), seorang mantan artis, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran uang palsu. Penangkapan dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan ternama di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, setelah aktivitas mencurigakan yang dilakukannya terendus petugas keamanan.

Penangkapan SAW bermula saat dirinya melakukan transaksi mencurigakan di dua gerai ritel besar, Hypermart dan Az.Ko, di dalam Lippo Mall Kemang. Ia berhasil menyelesaikan transaksi pertamanya menggunakan uang yang kemudian diketahui palsu.

Bacaan Lainnya

“Pelaku datang dengan sengaja ke mal tersebut dan melakukan pembelian. Pada transaksi pertama, uang palsu yang digunakan sempat berhasil lolos,” ujar Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu (13/4/2025).

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Uang Palsu Rp22 miliar di Srengseng Kembangan Jakarta Barat

Namun, aksinya tak berhenti di situ. SAW kembali mencoba menggunakan uang palsu di toko yang sama di hari yang sama. Kali ini, kasir sempat memeriksa keaslian uang dan mendapati adanya kejanggalan. Transaksi pun dibatalkan.

Tak gentar, SAW melanjutkan aksinya di toko lain di dalam pusat perbelanjaan tersebut. Sayangnya bagi pelaku, pihak keamanan mulai mencium gerak-geriknya.

“Sekuriti langsung mengamankan pelaku setelah transaksi ketiganya gagal. Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa tersangka telah menggunakan uang palsu lebih dari dua kali di tempat yang sama,” lanjut Teddy.

Tim keamanan pusat perbelanjaan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi kemudian menggeledah pelaku dan menemukan uang palsu senilai Rp223 juta.

Baca Juga  Laba Lippo Karawaci Anjlok 36 Persen, Penjualan Rumah Tapak Jadi Penyelamat

“Barang bukti yang kami sita berupa 2.235 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang semuanya palsu,” ungkap Teddy.

Kini, Sekar Arum Widara telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut.

Untuk informasi terkini dan berita eksklusif lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.


Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait