Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Buyback Ikut Menguat

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan Antam Logam Mulia kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa pagi, 11 Agustus 2026.

Pergerakan harga menunjukkan tren positif dibandingkan posisi sehari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.710.000, naik Rp20.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp2.690.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Nilai buyback emas Antam pada hari ini berada di posisi Rp2.546.000 per gram.

Perubahan harga emas menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi maupun penyimpan nilai. Namun, harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan harga yang berlaku.

Selain harga jual, calon penjual emas juga perlu memperhatikan ketentuan pajak ketika melakukan transaksi buyback. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Baca Juga  Harga Emas Hari Ini Stabil Simak Selengkapnya

Pajak tersebut tidak perlu dibayarkan secara terpisah karena pemotongannya dilakukan langsung dari nilai transaksi buyback ketika proses penjualan berlangsung.

Sementara itu, transaksi pembelian emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan. Pembelian dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum dalam daftar resmi.

Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran pada Selasa, 11 Agustus 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.405.000
  • 1 gram: Rp2.710.000
  • 2 gram: Rp5.360.000
  • 3 gram: Rp8.015.000
  • 5 gram: Rp13.325.000
  • 10 gram: Rp26.595.000
  • 25 gram: Rp66.362.000
  • 50 gram: Rp132.645.000
  • 100 gram: Rp265.212.000
  • 250 gram: Rp662.765.000
  • 500 gram: Rp1.325.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.650.600.000

Kenaikan harga pada ukuran 1 gram menjadi salah satu indikator perubahan harga emas Antam pada perdagangan hari ini. Sementara bagi pemilik emas yang berencana melakukan buyback, nilai pembelian kembali juga perlu diperhitungkan karena berbeda dengan harga jual.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Bergerak Variatif, Galeri24 Turun Tipis Sementara UBS Ugal-ugalan

Perbedaan harga jual dan buyback menjadi hal penting untuk diperhatikan sebelum melakukan transaksi. Selain itu, ketentuan pajak juga dapat memengaruhi nilai bersih yang diterima maupun jumlah dana yang harus disiapkan pembeli.

Masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas disarankan memeriksa harga terbaru sebelum bertransaksi karena nilai emas Antam dapat berubah mengikuti pembaruan harga.

Baca informasi harga emas, ekonomi, dan berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait