Hancur Total! RS Al-Shifa Gaza Nyaris Lumpuh Usai Serangan Israel Brutal

JurnalLugas.Com – Rumah Sakit Al-Shifa, pusat layanan medis terbesar di Jalur Gaza, kini berada di ambang kehancuran total usai rentetan serangan udara dari militer Zionis Israel yang terus berlangsung tanpa henti. Fasilitas kesehatan ini kini hanya mampu beroperasi di bawah 25% kapasitas normal, menyusul kehancuran total yang dialami Rumah Sakit Al-Ahli Baptist akibat dua rudal yang ditembakkan oleh jet tempur Israel pada Minggu, 13 April 2024.

Serangan terhadap RS Baptist telah menghapus satu-satunya rumah sakit yang sebelumnya masih berfungsi optimal untuk wilayah Gaza utara. Dampaknya, Al-Shifa yang sudah mengalami kerusakan parah sejak serangan mematikan pada Maret lalu, kini menjadi rujukan utama pasien luka dan sakit dari seluruh penjuru kota.

Bacaan Lainnya

“Kemampuan kami sangat terbatas, namun kami tetap menerima gelombang korban setiap hari,” ungkap Direktur RS Al-Shifa, Mohammad Abu Salmiya, kepada Anadolu Agency pada Senin (14/4).

Sistem Kesehatan Gaza di Titik Kritis

Dengan runtuhnya RS Al-Ahli Baptist, kini hanya tersisa dua rumah sakit lain di wilayah selatan Gaza yang masih bisa beroperasi: RS Al-Quds dan RS Bulan Sabit Merah. Namun, seperti disampaikan oleh Abu Salmiya, keduanya pun beroperasi dalam kapasitas yang sangat terbatas dan tidak sanggup menampung jumlah korban yang terus bertambah akibat agresi militer yang terus berlanjut.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina – mayoritas perempuan dan anak-anak – dilaporkan tewas akibat serangan udara Israel yang digambarkan sebagai salah satu kampanye militer paling brutal dalam sejarah modern.

Serangan Terus Berlangsung di Tengah Kecaman Internasional

Meskipun sempat terjadi kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan pada Januari lalu, militer Israel kembali melancarkan serangan mematikan pada 18 Maret, mengabaikan upaya perdamaian yang sedang diupayakan komunitas internasional.

Dalam perkembangan penting di ranah hukum internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Tak hanya itu, Israel kini juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menyoroti pola serangan sistematis terhadap fasilitas sipil, termasuk rumah sakit dan sekolah, di seluruh wilayah Gaza.

Seruan untuk Dunia Internasional

Situasi di Jalur Gaza kini memasuki fase paling kritis, dengan sistem kesehatan yang kolaps dan korban jiwa yang terus berjatuhan. Seruan terus dilayangkan kepada dunia internasional untuk menghentikan kekerasan dan memberikan bantuan kemanusiaan segera kepada warga sipil yang menjadi korban dari konflik yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.


Baca update terkini dan analisis mendalam lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Israel Klaim Kuasai Langit Teheran Sepakati Gencatan Senjata dari AS Iran Lanjut Perang

Pos terkait