JurnalLugas.Com – Pemerintah sementara Afghanistan kembali menjadi sorotan setelah secara resmi melarang permainan catur untuk waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah tegas menertibkan aktivitas hiburan dan olahraga yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai agama.
Larangan tersebut diumumkan pada Minggu, 11 Mei 2025, dan didasarkan pada “pertimbangan agama” yang dirumuskan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Otoritas keagamaan di negara itu menyatakan permainan catur sebagai sesuatu yang “haram”, atau dilarang, sesuai dengan interpretasi mereka terhadap syariat Islam.
Federasi Catur Dibubarkan, Atlet Terpukul
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Olahraga Afghanistan mengonfirmasi bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan catur dihentikan mulai Minggu. Tidak hanya melarang, pemerintah juga secara langsung membubarkan Federasi Catur Afghanistan, menutup kemungkinan adanya pertandingan, pelatihan, atau kompetisi resmi.
Federasi Catur sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan, menyebut bahwa kegiatan olahraga ini tak bisa berjalan jika alasan religius terus dijadikan penghalang tanpa ruang diskusi. Beberapa atlet dilaporkan sempat mengajukan permohonan bantuan kepada Kementerian Olahraga, namun respons yang mereka terima justru berupa kabar pelarangan.
Gelombang Kritik dan Kekhawatiran Masa Depan Atlet
Keputusan ini memicu kecemasan di kalangan pecatur profesional dan komunitas olahraga. Banyak yang mempertanyakan mengapa permainan strategi kuno seperti catur bisa dikategorikan sebagai bertentangan dengan ajaran agama.
“Catur telah menjadi bagian dari pendidikan intelektual dan budaya di banyak negara Muslim selama berabad-abad. Melarangnya bisa menghambat perkembangan generasi muda,” ujar seorang pelatih catur lokal yang tak ingin disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Reaksi Internasional Masih Dinanti
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari federasi catur internasional atau organisasi olahraga dunia lainnya. Namun, banyak pihak menilai bahwa larangan ini mencerminkan pembatasan ruang gerak masyarakat sipil di bawah pemerintahan sementara Afghanistan.
Larangan terhadap catur menambah daftar panjang aktivitas yang telah dibatasi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk musik, siaran televisi hiburan, hingga sejumlah kegiatan seni dan budaya.
Untuk berita terkini lainnya seputar kebijakan global dan dunia olahraga, kunjungi JurnalLugas.Com.






