JurnalLugas.Com – Upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik bersenjata di Jalur Gaza terus digalakkan oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat. Hal ini ditegaskan oleh Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, dalam pidato pembukaan Forum Ekonomi Qatar di Doha pada Selasa (20/5).
“Kami masih terus bekerja sama secara intensif dengan Mesir dan Amerika Serikat guna merumuskan kesepakatan gencatan senjata yang berkelanjutan di Gaza,” ujar Sheikh Mohammed.
Qatar, yang sejak awal perang menjadi salah satu aktor utama dalam upaya mediasi, berharap dapat membuka jalan damai dan memulangkan para sandera kepada keluarga mereka. Namun, ia menyayangkan bahwa proses negosiasi kerap menghadapi hambatan serius.
“Negosiasi adalah satu-satunya jalan untuk mengakhiri perang ini, namun jalur tersebut terus diganggu dan dipelintir oleh pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.
Harapan Damai yang Pupus oleh Serangan
Sheikh Mohammed juga menyesalkan tindakan militer Israel yang justru memperburuk situasi usai pembebasan sandera Israel-Amerika, Edan Alexander, oleh kelompok Hamas pekan lalu. Pembebasan ini dilakukan melalui perantara utusan khusus Presiden AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff.
“Kami melihat pembebasan Edan Alexander sebagai titik terang. Namun yang terjadi justru sebaliknya, Israel meningkatkan gelombang serangan udara yang lebih ganas,” ungkapnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa sejak operasi militer Israel berlanjut, lebih dari 500 warga Palestina dilaporkan tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka hanya dalam beberapa hari terakhir.
Korban Sipil Terus Bertambah
Serangan intensif yang berlangsung sejak Oktober 2023 telah menyebabkan korban jiwa yang sangat besar. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat hampir 53.500 warga Palestina tewas, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Tekanan dari komunitas internasional agar Israel menghentikan agresinya terus berdatangan. Namun, hingga kini, militer Israel tetap melanjutkan operasinya tanpa tanda-tanda penurunan eskalasi.
Proses Hukum Internasional Mulai Bergerak
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional yang diajukan oleh beberapa negara, sebagai respons atas tingginya angka kematian sipil dan dugaan pelanggaran hukum internasional.
Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






