Malta Resmi Akan Akui Palestina 20 Juni PM Abela Ini Tanggung Jawab Moral

JurnalLugas.Com – Perdana Menteri Malta, Robert Abela, mengumumkan komitmen negaranya untuk secara resmi mengakui Negara Palestina dalam waktu dekat. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (25/5), Abela menegaskan bahwa pengakuan tersebut akan dilaksanakan usai perhelatan konferensi internasional yang dijadwalkan pada 20 Juni 2025.

Langkah ini, menurut Abela, merupakan bentuk tanggung jawab moral Malta terhadap tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di wilayah Gaza. Dalam forum politik yang digelar untuk membahas isu-isu domestik dan global, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas krisis yang terjadi di Palestina, terutama akibat serangan intensif militer Israel.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak bisa terus menutup mata terhadap bencana kemanusiaan yang kian memburuk setiap hari,” ujar Abela seperti dikutip dari Malta Today. Ia menyoroti agresi Israel yang menyebabkan jatuhnya puluhan ribu korban jiwa di Gaza, termasuk anak-anak dan warga sipil tak berdosa. Data terakhir menyebutkan, sedikitnya 54.000 warga Palestina telah meninggal dunia akibat serangan tersebut.

Baca Juga  Serangan Israel di Leqtaifiya Doha Hamas Selamat Qatar Zionis Terorisme

Salah satu tragedi yang paling menyayat hati, kata Abela, adalah kematian sembilan anak dari seorang dokter anak Palestina, Dr. Alaa Al-Najjar. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (24/5) ketika rumah mereka di Khan Younis, Gaza Selatan, dibombardir oleh pasukan Israel. Suami Dr. Najjar mengalami luka parah, dan hanya satu anak yang selamat dari insiden tersebut.

Sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, Pemerintah Malta menyatakan kesiapannya untuk menyambut Dr. Alaa Al-Najjar dan keluarganya sebagai pengungsi di negara kepulauan tersebut.

Baca Juga  Presiden Prabowo dan Joe Biden Komitmen Kemerdekaan Palestina Bagaimana Trump

Pengakuan Malta terhadap Negara Palestina akan menandai langkah penting dalam diplomasi internasional, seiring dengan meningkatnya tekanan global terhadap Israel untuk menghentikan kekerasan di Gaza dan mendorong penyelesaian damai yang adil bagi rakyat Palestina.

Langkah Malta juga diprediksi dapat memengaruhi negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mempertimbangkan pengakuan serupa, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya keadilan dan hak asasi manusia bagi Palestina.

Baca juga berita terlengkap dan terpercaya seputar politik global hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait