JurnalLugas.Com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Pemerintah meminta para pekerja bersabar, karena proses validasi data kini telah mencapai tahap akhir.
“Dalam waktu dekat ini BSU akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Sabtu, 21 Juni 2025.
Sunardi menjelaskan, keterlambatan pencairan BSU disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data yang cukup kompleks. Namun, ia memastikan seluruh proses tersebut kini telah selesai dan hanya tinggal menunggu finalisasi administrasi pencairan.
BSU tahun ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer, masing-masing akan menerima Rp300 ribu per bulan. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sehingga total yang akan diterima per orang sebesar Rp600 ribu.
Program BSU ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara itu, data penerima dari kalangan pekerja/buruh diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, dan data guru honorer dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Target kita 17 juta tenaga kerja. Saat ini data yang sudah masuk dan diverifikasi sekitar 4 juta. Para pekerja ini adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Untuk guru honorer dan PAUD, datanya lewat Kemendikdasmen. Kami dari Kemnaker hanya menangani data pekerja di luar sektor itu,” terang Sunardi.
BSU 2025 diatur dalam Permenaker No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, pekerja yang berhak menerima BSU adalah warga negara Indonesia yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
BSU ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional selama pertengahan tahun. Pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp10,72 triliun untuk program ini.
Untuk berita selengkapnya, kunjungi: JurnalLugas.Com






