JurnalLugas.Com — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial kepada ratusan ribu keluarga baru pada triwulan kedua tahun 2026 setelah dilakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini disebut menjadi bagian dari strategi memperluas perlindungan sosial sekaligus memastikan bantuan negara lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini masuk dalam daftar penerima bantuan setelah sebelumnya belum tercatat pada penyaluran triwulan pertama.
Menurutnya, pembaruan data dilakukan secara berkala dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dipantau lebih akurat.
“Pada triwulan kedua ini ada ratusan ribu keluarga baru yang mulai menerima bantuan sosial setelah proses pemutakhiran data dilakukan,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menilai validitas data menjadi faktor utama keberhasilan program bantuan sosial. Karena itu, Kemensos memperkuat sistem digital yang terhubung hingga level desa untuk mempercepat proses verifikasi dan pembaruan data masyarakat miskin maupun rentan miskin.
Saat ini pemerintah disebut telah memiliki lebih dari 70 ribu operator data desa yang terhubung melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG). Sistem tersebut mengintegrasikan data desa dengan dinas sosial kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Dengan sistem digital tersebut, pemerintah dapat memantau perubahan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat secara lebih cepat dan real time. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan aktivasi maupun pembaruan data juga dapat dilayani lebih mudah tanpa proses panjang.
Mensos menegaskan, keberadaan operator desa menjadi ujung tombak dalam memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak tertinggal dari program bantuan pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa angka kemiskinan nasional per September 2025 berada di level 8,25 persen. Adapun tingkat kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 0,78 persen.
BPS juga mencatat hingga triwulan kedua 2026 terdapat sekitar 289 juta penduduk yang sudah masuk dalam DTSEN setelah dilakukan rekonsiliasi dengan data kependudukan Dukcapil.
Sinkronisasi data tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi bantuan ganda, penerima tidak layak, maupun masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan sosial. Pemerintah berharap pembaruan data yang terus dilakukan dapat memperkuat efektivitas program pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Catur)






