JurnalLugas.Com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengeluarkan peringatan keras kepada para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan, terutama untuk aktivitas ilegal seperti judi online (judol). Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan.
Dalam kunjungannya ke Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025), Wapres mengajak masyarakat untuk memanfaatkan BSU sebesar Rp600 ribu itu secara bijak dan sesuai tujuan.
“Saya percaya masyarakat di sini bijak menggunakan bantuan. Tapi tolong, jangan sampai digunakan untuk hal seperti judi online. Mau itu dana pribadi, BSU, atau bantuan lainnya, tetap tidak boleh,” ujar Gibran di hadapan warga penerima manfaat.
Ia menyebut bahwa pihak berwenang bisa mengakses data transaksi penerima BSU jika terdapat indikasi penyimpangan. Menurut Gibran, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) siap bekerja sama dalam pelacakan rekening yang digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Kami punya sistem. Kalau ada penyalahgunaan, itu bisa ditelusuri. Jadi jangan main-main,” tegasnya.
Dana BSU Didorong untuk Kebutuhan Sehari-Hari
Program BSU merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan selama dua bulan dengan nominal Rp300 ribu per bulan, sehingga total mencapai Rp600 ribu per orang. Dana ini ditujukan untuk meringankan beban pekerja terdampak gejolak ekonomi.
Wapres Gibran mendorong agar bantuan dimanfaatkan untuk kebutuhan seperti belanja bahan pokok, biaya pendidikan anak, atau keperluan keluarga lainnya yang bersifat produktif.
“Gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga, beli perlengkapan sekolah anak, atau hal yang bermanfaat. Jangan malah disalahgunakan,” katanya.
Ancaman Hukum Bila Disalahgunakan
Gibran menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam apabila ditemukan penyimpangan dalam penggunaan bantuan. Ia menekankan bahwa pelanggaran dapat berujung pada sanksi hukum sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau ada yang pakai untuk judi, bukan hanya tidak pantas, tapi juga bisa diproses hukum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan sosial kini semakin transparan dan dapat diawasi secara digital. Karena itu, setiap penggunaan dana memiliki jejak transaksi yang bisa diperiksa.
86 Persen BSU Telah Tersalur
Dalam kegiatan itu, Wapres turut didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Immanuel menginformasikan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran BSU sudah mencapai lebih dari 86 persen dari total target sekitar 15 juta orang.
“Kita bersyukur proses penyaluran berjalan lancar. Saat ini sudah 86 persen dari target yang menerima,” jelas Immanuel.
Ia menambahkan bahwa sisa distribusi akan segera diselesaikan agar seluruh penerima mendapatkan haknya secara merata, baik melalui rekening langsung maupun pengambilan tunai di kantor pos.
Pemerintah Akan Terus Pantau Penggunaan Bantuan
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau efektivitas bantuan. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan bantuan secara bertanggung jawab.
“BSU ini bentuk kepedulian negara. Kami harap masyarakat ikut menjaga amanah ini agar tepat guna,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga menyambut baik inisiatif pengawasan dan berharap bantuan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya Boyolali.
“Kami mendukung penuh program ini. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalurkan dengan baik dan tidak disalahgunakan,” ucap Luthfi.
Untuk informasi dan berita aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






