JurnalLugas.Com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah menyatakan dukungan terbuka kepada Jaksa Agung Pam Bondi terkait penanganan dokumen dalam kasus Jeffrey Epstein. Melalui unggahan di platform media sosial miliknya, Trump menulis tegas:
“LET PAM BONDI DO HER JOB — SHE’S GREAT!”
Pernyataan tersebut langsung menyedot perhatian publik dan media, terutama karena kasus Epstein hingga kini masih menjadi isu sensitif yang melibatkan banyak tokoh elit.
Pam Bondi, yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Florida dan dikenal sebagai sekutu politik Trump, tengah menghadapi sorotan publik soal keputusannya menahan sejumlah dokumen penyelidikan yang berkaitan dengan jaringan perdagangan manusia yang dikaitkan dengan mendiang Jeffrey Epstein.
Alih-alih meredam kontroversi, dukungan Trump justru memunculkan gelombang kritik, bahkan dari basis pendukungnya sendiri, termasuk kalangan pendukung gerakan Make America Great Again (MAGA). Mereka mendesak agar seluruh dokumen dan bukti dalam kasus Epstein dibuka ke publik tanpa pengecualian.
Seorang simpatisan MAGA, yang diwawancarai Fox News, menyebut, “Kami mendukung Trump, tapi tidak bisa diam jika keadilan tertutup. Rakyat berhak tahu siapa saja yang terlibat.”
Sementara itu, analis hukum ABC News menyebut dukungan Trump bisa berdampak kontraproduktif. “Membela seseorang di tengah tuntutan transparansi publik bisa menjadi bumerang, apalagi jika menyangkut kasus sebesar Epstein,” ujarnya.
Isu ini kian membesar karena muncul di tengah meningkatnya tekanan masyarakat sipil terhadap pemerintah dan lembaga hukum untuk bersikap terbuka dan adil, tanpa perlindungan terhadap individu berpengaruh.
Sejauh ini, belum ada pernyataan langsung dari Pam Bondi terkait respons atas tekanan publik tersebut. Namun, kelompok advokasi hak korban terus mendesak langkah nyata, termasuk membuka kembali penyelidikan terhadap jaringan Epstein yang dinilai masih menyimpan banyak misteri.
Untuk berita aktual lainnya seputar politik dan isu global, kunjungi JurnalLugas.Com.






