JurnalLugas.Com – Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza semakin mengkhawatirkan. Badan PBB yang menangani pengungsi Palestina (UNRWA) menyampaikan bahwa jumlah anak-anak yang mengalami malnutrisi terus melonjak sejak Israel menerapkan pengepungan total.
Dalam keterangan tertulis pada Minggu, 13 Juli 2025, UNRWA mengungkap bahwa sejak Maret lalu, jumlah pasien anak yang menderita kekurangan gizi di salah satu klinik mereka meningkat drastis. Kondisi ini dikaitkan langsung dengan blokade ketat yang menghambat masuknya bantuan pangan dan medis ke wilayah tersebut.
“Sejak pengepungan total dimulai, bantuan kemanusiaan tidak lagi diizinkan masuk,” tulis pernyataan resmi UNRWA. Meski dalam keterbatasan, mereka menyebut tetap memberikan pelayanan dasar seperti pemeriksaan gizi untuk anak-anak dan pendampingan kepada keluarga rentan.
UNRWA juga menekankan bahwa tim mereka di lapangan tetap berupaya menjangkau kelompok yang paling terdampak, meskipun logistik sangat terbatas.
Di sisi lain, laporan dari Kantor Media Pemerintah Gaza mencatat sedikitnya 67 anak meninggal karena kelaparan sejak Oktober 2023. Hingga kini, pengepungan total Israel telah berlangsung selama lebih dari 100 hari berturut-turut.
Situasi sektor kesehatan di Gaza juga disebut berada dalam titik kritis. Rumah sakit kekurangan bahan bakar, obat-obatan, dan alat medis karena tertahannya pasokan di perbatasan. Bahkan beberapa fasilitas dilaporkan berhenti beroperasi akibat tidak adanya energi untuk menyalakan alat-alat penting.
“Sebagian besar rumah sakit sudah tidak mampu melayani pasien dengan layak,” ungkap otoritas kesehatan lokal.
Sejak 7 Oktober 2023, serangan besar-besaran Israel ke Gaza telah menewaskan hampir 57.900 warga sipil, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Selain menimbulkan korban jiwa, serangan ini juga menyebabkan kehancuran luas dan memperparah kelangkaan pangan serta penyebaran penyakit.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran hukum internasional berupa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Pemerintah Israel saat ini tengah digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina.
Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com






