Gaza Rata dengan Tanah Netanyahu Tantang Dunia Meski ICC Keluarkan Surat Penangkapan

JurnalLugas.Com — Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengumumkan pasukannya menghancurkan sedikitnya 50 menara hunian di Kota Gaza hanya dalam dua hari. Ia menegaskan aksi tersebut hanyalah tahap awal sebelum operasi besar untuk menguasai pusat kota terbesar di Jalur Gaza.

“Dalam dua hari terakhir, 50 menara sudah rata dengan tanah. Angkatan udara yang melakukannya,” ujar Netanyahu pada Senin (8/9/2025). Ia menambahkan, “Semua ini hanyalah pengantar. Pasukan kami kini tengah berkumpul di Kota Gaza.”

Bacaan Lainnya

Netanyahu memperingatkan warga sipil agar segera meninggalkan Kota Gaza. “Ini baru permulaan operasi besar. Karena itu saya katakan kepada warga Gaza: kalian sudah diperingatkan, segera keluar dari sana,” imbuhnya.

Baca Juga  Iran Bantah Kesepakatan Gencatan Senjata Ultimatum Serangan Berlanjut ke Israel

Hamas Kecam Pernyataan Netanyahu

Kelompok Hamas mengecam keras pernyataan tersebut. Mereka menyebut tindakan Israel sebagai bentuk “sadisme dan kriminalitas terang-terangan” yang dilakukan di depan mata komunitas internasional.

Sejak Jumat lalu, militer Israel memang gencar menargetkan gedung-gedung tinggi yang dihuni ratusan pengungsi. Strategi itu diyakini sebagai upaya untuk mengosongkan kawasan sekaligus membuka jalan menuju pendudukan penuh atas Kota Gaza.

Korban Warga Palestina Terus Bertambah

Data dari otoritas kesehatan Gaza mencatat, sejak Oktober 2023, lebih dari 64.500 warga Palestina tewas akibat serangan Israel. Konflik ini telah memaksa hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, hidup dalam kelaparan, dan kehilangan tempat tinggal.

Israel Hadapi Proses Hukum Internasional

Tekanan hukum terhadap Israel juga meningkat. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga  Serangan Israel ke Lebanon Bikin Dunia Geram, Uni Eropa Langsung Turun Tangan

Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Meski berbagai kritik global menghujani, Netanyahu bersikeras melanjutkan operasi militer. “Ini baru permulaan,” tegasnya.

Sumber berita independen lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait