JurnalLugas.Com – PT Asia Investment Capital resmi menyatakan langkah strategisnya untuk mengambil alih kendali PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) melalui akuisisi saham mayoritas. Rencana ini diprediksi membawa perubahan besar dalam arah bisnis dan struktur kepemilikan emiten furnitur tersebut.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Asia Investment Capital akan mengakuisisi sebanyak 70,96 persen saham SOFA, atau setara dengan 1.173.500.000 lembar saham. Saham tersebut sebelumnya dimiliki oleh tiga pemegang saham utama, yakni Hardy Satya, Yohan Satya, dan Dimas Adiyasa Wiryaatmaja.
Tahap Negosiasi dan Proses Due Diligence
Langkah akuisisi ini masih dalam tahap awal. Negosiasi dilakukan secara langsung antara calon pengendali baru dengan para pemegang saham lama. Sejumlah proses penting harus dilalui sebelum transaksi final terjadi, di antaranya uji tuntas (due diligence) dan kesepakatan atas berbagai aspek penting seperti usaha, komersial, finansial, perpajakan, hingga hukum.
Direktur SOFA, Dimas Adiyasa Wiryaatmaja, menegaskan bahwa pengambilalihan baru bisa terlaksana apabila seluruh syarat material dalam perjanjian jual beli diselesaikan.
“Rencana akuisisi ini akan dijalankan setelah semua persyaratan awal dan ketentuan material terpenuhi,” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Rabu (1/10/2025).
Dampak Terhadap Arah Bisnis SOFA
Jika proses berjalan sesuai rencana, Asia Investment Capital akan resmi menjadi pengendali baru SOFA. Meski begitu, manajemen perseroan menilai masih terlalu dini untuk memastikan dampak akuisisi terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun prospek bisnis jangka panjang perusahaan.
Analis pasar menilai, masuknya investor baru dengan kepemilikan mayoritas biasanya akan membawa strategi bisnis berbeda, mulai dari efisiensi produksi hingga ekspansi pasar internasional. Namun, semua itu masih menunggu langkah konkret dari Asia Investment Capital setelah akuisisi rampung.
Kepatuhan Terhadap Regulasi OJK
Asia Investment Capital menegaskan seluruh proses akuisisi akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk mengacu pada Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yang mengatur tata cara akuisisi agar berjalan transparan dan melindungi kepentingan pemegang saham publik.
Pergerakan Saham SOFA Jadi Sorotan
Rencana pengambilalihan ini terjadi di tengah lonjakan tajam harga saham SOFA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham perseroan pada Rabu (1/10/2025) setelah dalam satu bulan terakhir tercatat menguat hingga 214,89 persen.
Sejak 8 September 2025, saham SOFA terus mencatat kenaikan signifikan lebih dari 9 persen hingga akhirnya ditutup pada harga Rp148 per saham pada perdagangan Selasa (30/9/2025). Lonjakan harga ini diduga kuat berkaitan dengan rumor akuisisi yang kini akhirnya dikonfirmasi secara resmi.
Dengan masuknya Asia Investment Capital sebagai calon pemegang kendali baru, pasar akan menanti arah kebijakan manajemen berikutnya. Investor pun berharap langkah ini mampu meningkatkan kinerja SOFA di tengah persaingan ketat industri furnitur, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Jika strategi restrukturisasi berjalan efektif, akuisisi ini berpotensi membuka peluang pertumbuhan bisnis lebih besar bagi SOFA sekaligus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham publik.
Berita lainnya di: JurnalLugas.Com






