JurnalLugas.Com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengumumkan perubahan persyaratan rekrutmen bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama. Mulai tahun 2025, syarat usia maksimal dinaikkan menjadi 24 tahun dari sebelumnya 22 tahun, sementara tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa kebijakan baru ini disesuaikan dengan kebutuhan pasukan, khususnya di lingkungan Angkatan Darat.
“Bukan berarti kualitas kami turunkan. Tinggi badan tidak selalu menjadi penentu kekuatan fisik seseorang,” ujar Jenderal Tandyo, Rabu (1/10/2025).
Fokus pada Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP)
Perubahan syarat ini terutama diarahkan untuk mendukung pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), sebuah satuan infanteri baru yang tengah dikembangkan TNI AD. BTP memiliki fungsi ganda, yakni memperkuat ketahanan pertahanan negara sekaligus mendukung pembangunan nasional.
BTP akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota dengan lahan sekitar 30 hektar. Prajurit di satuan ini tidak hanya dibekali kemampuan tempur, tetapi juga keterampilan di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, hingga kesehatan.
“Indonesia menganut sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata), yang artinya kita butuh pasukan dalam jumlah besar untuk menghadapi potensi ancaman. Kita belajar dari konflik Ukraina-Rusia yang justru bergantung pada tentara bayaran,” jelas Tandyo.
Rekrutmen Bintara dan Tamtama 2025
Sejalan dengan kebijakan tersebut, TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III tahun 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025. Sementara proses validasi akan berlangsung sejak 15 September 2025. Jadwal penutupan validasi atau daftar ulang akan diumumkan melalui laman resmi maupun kanal media sosial TNI AD.
Jenderal Tandyo menambahkan, perubahan persyaratan ini merupakan bentuk adaptasi TNI AD terhadap dinamika pertahanan dan kebutuhan strategis bangsa ke depan.
“Ancaman bisa datang kapan saja. Meskipun saat ini belum ada, persiapan harus tetap dilakukan,” tegasnya.
Untuk informasi resmi terkait pendaftaran prajurit TNI AD, masyarakat diimbau untuk hanya merujuk pada kanal resmi TNI AD.
Berita lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com






