Heboh Isu BI Lepas 11 Ton Emas, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

JurnalLugas.Com – Bank Indonesia (BI) membantah tegas kabar yang menyebutkan lembaga tersebut menjual cadangan emas sebanyak 11 ton pada Juli 2025, seperti yang sebelumnya beredar di berbagai platform berita dan media sosial.

Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, R. D. Prakoso, di Jakarta, Senin (6/10). Ia menegaskan, publik sebaiknya merujuk pada data resmi cadangan devisa yang diterbitkan langsung oleh BI melalui situs resminya.

Bacaan Lainnya

Asal Usul Isu dari Laporan WGC

Isu mengenai penjualan emas ini bermula dari publikasi World Gold Council (WGC) bertajuk “Central Bank Gold Statistics: Central Bank Gold Buying Rebounds in August” yang terbit pada 3 Oktober 2025.
Dalam laporan tersebut, Analis Senior WGC kawasan EMEA, Krishan Gopaul, menyebut bahwa Bank Indonesia mengurangi cadangan emas sebesar 11 ton pada Juli 2025, dengan sumber data dari International Monetary Fund (IMF).

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah di Awal Pekan

Data terbaru IMF menunjukkan Bank Indonesia mengurangi cadangan emas sebesar 11 ton pada Juli. Hal ini membuat proyeksi pembelian bersih emas oleh bank sentral global di bulan itu menjadi nol,” tulis Gopaul di akun media sosial X (3/9/2025).

Data IMF Justru Tunjukkan Kenaikan

Namun, berdasarkan data International Reserves and Foreign Currency Liquidity (IRFCL) IMF, posisi emas moneter BI justru meningkat sebesar 28 juta dolar AS, dari US$8,320 miliar pada Juni 2025 menjadi US$8,348 miliar pada Juli 2025.

IMF dalam keterangan dataset-nya menegaskan bahwa angka-angka tersebut merupakan re-dissemination atau penyebarluasan ulang data resmi dari otoritas nasional, dalam hal ini Bank Indonesia. Dengan demikian, data yang tercantum di situs IMF identik dengan yang dipublikasikan BI melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).

Rincian Cadangan Devisa Indonesia

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar, terdiri atas:

  • Emas moneter senilai US$8,348 miliar,
  • Special Drawing Rights (SDRs) sebesar US$7,550 miliar,
  • Reserve Position in the Fund (RPF) senilai US$1,079 miliar, dan
  • Cadangan devisa lainnya sebesar US$135,010 miliar.
Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Anjlok, UBS dan Galeri24 Kompak Turun Tajam

Posisi tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor, atau 6,2 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas batas kecukupan internasional 3 bulan impor.

BI Pastikan Stabilitas Ekonomi Terjaga

BI menegaskan, level cadangan devisa tersebut masih cukup untuk menjaga ketahanan eksternal, mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.

“Cadangan devisa yang kuat menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional,” tutup R.D.P.

Sumber data: Bank Indonesia, IMF, World Gold Council
Editor: Redaksi Jurnal Lugas
Selengkapnya baca di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait