JurnalLugas.Com — Aktivis lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg, kembali menarik perhatian dunia setelah berbicara di depan publik untuk pertama kalinya pada Senin (6/10/2025), usai dibebaskan dari penjara Israel. Thunberg sebelumnya ditahan bersama ratusan aktivis lainnya karena ikut dalam armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Menurut laporan, Thunberg termasuk di antara 171 orang yang dideportasi oleh otoritas Israel dan kemudian diterbangkan ke Yunani serta Slovakia. Dalam konferensi pers di Bandara Eleftherios Venizelos, Athena, ia menyampaikan pesan kuat tentang krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
“Saya bisa berbicara panjang tentang perlakuan buruk yang kami alami di penjara. Tapi bukan itu yang penting. Yang penting adalah ada genosida yang sedang terjadi di depan mata kita, disiarkan langsung,” ujar Thunberg di hadapan jurnalis.
Aktivis berusia 22 tahun itu menegaskan, dunia tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan ketidaktahuan terhadap penderitaan rakyat Palestina.
“Tak seorang pun berhak berkata ‘kami tidak tahu’. Tak seorang pun di masa depan akan bisa mengatakan ‘kami tidak tahu apa yang sedang terjadi’,” tegasnya.
Thunberg menuduh Israel melakukan penghancuran massal dengan niat genosida terhadap warga Palestina. Ia juga mengaitkan tragedi Gaza dengan ketimpangan global di berbagai negara.
“Kita tidak bisa mengalihkan pandangan dari Gaza, juga dari tempat lain seperti Kongo, Sudan, atau Afganistan. Semua ini adalah bagian dari sistem ketidakadilan global,” katanya.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Thunberg menyebut partisipasinya dalam Global Sumud Flotilla sebagai bentuk “solidaritas internasional” untuk rakyat Palestina.
Ia menuding Israel melanggar hukum internasional karena menghalangi bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
“Penahanan kami adalah konsekuensi langsung dari kebijakan pemerintah kami sendiri. Negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk menghentikan keterlibatan mereka dalam genosida, sebagaimana ditegaskan oleh Komisioner PBB,” ujar Thunberg, menambahkan bahwa Israel tidak memiliki kekebalan hukum terhadap tindakan genosida.
Pernyataan Greta Thunberg ini kembali memperkuat gelombang kritik global terhadap kebijakan Israel di Gaza, serta menyoroti keterlibatan negara-negara Barat dalam konflik yang telah menelan ribuan korban jiwa.
Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com






