Resmi! Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14%, Ini Penjelasan AHY

JurnalLugas.Com — Pemerintah memastikan harga tiket pesawat akan mengalami penurunan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Potongan harga yang disiapkan berkisar 13 hingga 14 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan transportasi udara di masa puncak perjalanan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati libur panjang tanpa terbebani harga tiket yang tinggi. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah agar tarif pesawat dapat turun, terutama saat Nataru dan juga Lebaran,” ujar AHY di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Efisiensi Biaya untuk Maskapai

Menurut AHY, penurunan harga tiket pesawat akan dicapai melalui mekanisme efisiensi biaya operasional maskapai yang dikawal langsung oleh pemerintah. Langkah tersebut antara lain dilakukan dengan menekan harga bahan bakar avtur, memangkas biaya layanan kebandarudaraan, serta menyesuaikan komponen fuel surcharge agar harga akhir tiket menjadi lebih terjangkau.

Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar setiap kebijakan efisiensi benar-benar bisa dirasakan oleh konsumen, bukan hanya oleh operator penerbangan.

“Skema efisiensi ini diharapkan membuat biaya operasional maskapai lebih ringan sehingga harga tiket yang dijual ke publik bisa turun secara nyata,” jelasnya.

Dukungan Fiskal dari Kementerian Keuangan

Kebijakan ini turut diperkuat dengan dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pembelian tiket pesawat. Dengan bantuan fiskal sekitar enam persen, maskapai memiliki ruang lebih luas untuk menurunkan harga tanpa mengganggu stabilitas keuangan perusahaan.

“Langkah-langkah ini bersifat komprehensif. Pemerintah ingin memastikan transportasi udara tetap terjangkau, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan industri penerbangan,” ungkap AHY.

Dorong Pergerakan Wisata dan Ekonomi Daerah

Potongan harga tiket ini tidak hanya dimaksudkan untuk membantu masyarakat bepergian, tetapi juga menjadi strategi pemerintah mendorong mobilitas wisatawan domestik. Menjelang akhir tahun, peningkatan arus penumpang diharapkan mampu menghidupkan kembali sektor pariwisata serta memperkuat ekonomi daerah.

“Kita ingin libur akhir tahun menjadi momentum positif, di mana masyarakat bisa berlibur dengan nyaman dan pelaku pariwisata di daerah juga mendapatkan manfaat ekonomi,” tutup AHY.

Dengan berbagai insentif tersebut, pemerintah optimistis harga tiket pesawat pada periode Nataru 2025 dapat turun signifikan, menyentuh angka 13–14 persen, dan kebijakan serupa juga akan diberlakukan untuk libur Lebaran 2026 mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut dan berita ekonomi nasional terbaru, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Jelang Nataru Harga Komoditas Pangan Melonjak

Pos terkait