Turki Kecam Israel, Rencana Aneksasi Tepi Barat dan Serangan ke Gaza Bukti Tak Ada Niat Damai

JurnalLugas.Com — Pemerintah Turki menilai langkah terbaru Israel di wilayah Palestina menunjukkan absennya komitmen terhadap perdamaian. Hal ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi Turki, Burhanettin Duran, pada Selasa (28/10), menanggapi rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat serta serangan udara intensif ke Jalur Gaza.

“Israel tidak menunjukkan tanda-tanda ingin menghentikan kekerasan. Justru sebaliknya, mereka melanjutkan pendudukan dan tindakan yang berpotensi disebut genosida,” ungkap Duran melalui platform media sosial nasional, NSosyal.

Bacaan Lainnya

Duran menyerukan agar komunitas internasional bersatu mengutuk kebijakan agresif Israel yang, menurutnya, mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah. Ia menegaskan, Turki akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menolak segala bentuk penindasan.

Baca Juga  Turki Tolak Pengusiran Warga Palestina Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

“Kami berdiri bersama mereka yang tertindas, demi keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Serangan Terbaru di Gaza

Pada hari yang sama, militer Israel melancarkan serangan udara dan artileri besar-besaran di Gaza, setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan operasi militer lanjutan. Langkah ini diklaim sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas.

Gencatan senjata tersebut sebelumnya diberlakukan sejak 10 Oktober, sebagai bagian dari rencana perdamaian yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan itu mencakup pertukaran tahanan, pembebasan sandera, serta program rekonstruksi infrastruktur sipil di Gaza.

Namun, serangan terbaru Israel dinilai sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut dan memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah padat penduduk itu.

Langkah Kontroversial di Tepi Barat

Selain agresi militer di Gaza, parlemen Israel juga melakukan pemungutan suara pekan lalu untuk memberi persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang yang akan memberlakukan kedaulatan penuh Israel di Tepi Barat. Langkah ini dianggap sebagai bentuk aneksasi de facto, yang menuai kecaman dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.

Pengamat politik Timur Tengah menilai, langkah ini berpotensi mengubur peluang perundingan damai dan memperdalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.

Turki, dalam berbagai pernyataannya, menegaskan akan terus menggunakan jalur diplomatik dan platform internasional untuk menentang langkah-langkah Israel yang dianggap melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait