Program PNM & SMF Bikin Ibu-Ibu Lepas dari Rentenir, Begini Faktanya

JurnalLugas.Com — Pemerintah terus memperkuat upaya membebaskan masyarakat kecil dari jeratan rentenir berkedok pinjaman cepat. Melalui skema pembiayaan yang lebih manusiawi dan terukur, kini rakyat kecil punya pilihan baru untuk mengakses modal tanpa harus terjebak dalam bunga mencekik.

Maruarar Sirait, PNM dan SMF Jadi Jalan Keluar dari Jeratan Rentenir

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya peran lembaga pembiayaan milik negara dalam memutus rantai ketergantungan masyarakat pada rentenir.

Bacaan Lainnya

Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) memberikan harapan baru bagi masyarakat kecil. Saya menyaksikan sendiri bagaimana kedua lembaga ini menjadi solusi nyata agar ibu-ibu tidak lagi terjebak pinjaman berbunga tinggi,” ujar Maruarar di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, lembaga seperti PNM dan SMF tak hanya berperan menyediakan pembiayaan, tetapi juga membangun literasi keuangan dan memberdayakan ekonomi rakyat dari bawah.

Dukungan Perbankan untuk Hunian Layak dan Terjangkau

Maruarar turut mengapresiasi dukungan berbagai bank dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan sektor keuangan dalam mendorong kesejahteraan.

“Dengan skema pembiayaan yang inklusif, rakyat kecil tak hanya mendapat rumah, tapi juga masa depan yang lebih pasti tanpa harus menggadaikan hidupnya pada lintah darat,” imbuhnya.

PKP Dorong Pembiayaan Mikro Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian PKP berkomitmen memperkuat pembiayaan mikro perumahan, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini menjadi bagian dari program nasional penyediaan hunian layak, sehat, dan terjangkau.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas pembiayaan untuk mendukung tujuan tersebut.

“Kami menyediakan beragam instrumen mulai dari FLPP, subsidi bunga, hingga pembiayaan mikro renovasi rumah melalui PNM dan SMF. Semua ini agar masyarakat tidak perlu lagi mencari dana ke sumber yang tidak sehat,” tuturnya.

Didyk juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat memahami manfaat program pembiayaan pemerintah.

“Masih banyak warga yang belum tahu bahwa ada alternatif pembiayaan resmi yang jauh lebih ringan dan aman dibandingkan pinjaman dari rentenir,” tambahnya.

Menutup Akses Rentenir, Membuka Peluang Kemandirian

Dengan dukungan lintas lembaga dan komitmen kuat pemerintah, jeratan rentenir perlahan mulai terurai. Skema pembiayaan yang transparan dan berpihak pada rakyat menjadi kunci agar masyarakat kecil dapat berkembang tanpa tekanan finansial tidak sehat.

Program seperti PNM Mekaar, SMF Mikro, hingga FLPP terbukti mampu menekan praktik pinjaman ilegal dan memberi napas segar bagi sektor perumahan rakyat. Langkah ini diharapkan terus berlanjut, memperluas jangkauan, dan benar-benar menghadirkan keadilan ekonomi di akar rumput.

Sumber berita selengkapnya dan liputan ekonomi rakyat lainnya dapat dibaca di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Tahun 2026 Pemerintah Siapkan Program Rumah Subsidi dan Renovasi Massal

Pos terkait