JurnalLugas.Com – Pemerintah terus mendorong akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa sejumlah pengembang properti siap berkontribusi langsung dalam program rumah subsidi, khususnya bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu bentuk dukungan konkret adalah kesediaan para pengembang membantu membayarkan uang muka (down payment/DP) bagi pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diungkap Maruarar usai menghadiri pertemuan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).
“Pekan lalu, kami berdiskusi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Respons dari para pengusaha properti sangat luar biasa. Mereka menyatakan komitmennya untuk ikut meringankan beban masyarakat dengan membantu membayar DP rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Semangat Gotong Royong Dunia Usaha
Maruarar menegaskan bahwa langkah para pengusaha ini mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi visi utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menilai bahwa dunia usaha dapat menjadi bagian dari solusi sosial, bukan hanya mengejar keuntungan.
“Beberapa waktu lalu, Presiden mengingatkan agar para pelaku usaha tidak hanya mementingkan diri sendiri. Justru dalam sektor rumah subsidi, para pengembang yang tergabung dalam organisasi seperti REI dan Apersi menunjukkan kepedulian tinggi,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi bukti nyata bahwa pembangunan nasional bisa berjalan berlandaskan nilai sosial.
350 Ribu Unit Rumah Subsidi Disiapkan Tahun Ini
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkapkan bahwa pemerintah meningkatkan target pembangunan rumah subsidi menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025. Angka ini melonjak dari jumlah sebelumnya yang hanya sekitar 200 ribu unit per tahun.
Distribusi unit rumah tersebut juga ditujukan kepada kelompok-kelompok strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat, antara lain:
- 20.000 unit untuk petani
- 20.000 unit untuk nelayan
- 20.000 unit untuk buruh
- 3.000 unit untuk pekerja media
- 8.000 unit untuk pengemudi
- 20.000 unit untuk guru
Langkah ini dimaksudkan agar akses terhadap hunian layak dapat menjangkau berbagai profesi, termasuk mereka yang kerap luput dari perhatian kebijakan perumahan.
Skema Ringan, Bebas Pajak Hingga Akhir 2025
Rumah subsidi tersebut ditawarkan dengan skema pembayaran yang sangat terjangkau. Pemerintah menetapkan bunga pinjaman hanya 5 persen, dengan uang muka minimum sebesar 1 persen dari harga rumah.
Tak hanya itu, sejumlah insentif tambahan diberikan guna meringankan beban masyarakat, di antaranya:
- Pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
- Bebas biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Bebas PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Seluruh pembebasan biaya tersebut akan berlaku hingga akhir tahun 2025, sebagai bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kepesertaan BPJS
Dukungan dari kalangan pengembang diharapkan tidak hanya mendorong kepemilikan rumah, tetapi juga meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, para pekerja yang terdaftar secara resmi akan memperoleh prioritas dalam program ini.
“Ini bukan hanya soal rumah, tapi juga soal keadilan akses. Ketika pengembang ikut membiayai DP untuk pekerja peserta BPJS, maka ada sinergi yang mendorong kepatuhan sekaligus kesejahteraan,” imbuh Maruarar.
Pemerintah berharap skema ini akan menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan: pekerja memperoleh rumah dengan biaya ringan, pengembang tetap produktif, dan BPJS makin relevan sebagai instrumen perlindungan sosial.
Perumahan sebagai Pilar Kesejahteraan Nasional
Dalam penutupnya, Maruarar menekankan pentingnya sektor perumahan dalam agenda pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Ia menyebut bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan pondasi bagi kehidupan keluarga yang sehat dan produktif.
“Pembangunan nasional tidak akan bermakna jika masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah. Dengan semangat gotong royong, kami ingin setiap keluarga punya tempat tinggal yang layak,” tutupnya.
Ikuti perkembangan berita kebijakan perumahan dan informasi publik lainnya hanya di:
👉 JurnalLugas.Com






