JurnalLugas.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani undang-undang yang mewajibkan Departemen Kehakiman merilis dokumen terkait Jeffrey Epstein pada Rabu, 19 November 2025. Keputusan tersebut diambil sehari setelah RUU ini lolos secara bulat di Senat, menutup perdebatan panjang mengenai sejauh mana catatan kasus tersebut dapat dibuka ke publik.
Penandatanganan UU ini menjadi babak baru dalam kontroversi nasional seputar Epstein pengusaha pelanggar seks yang ditemukan meninggal di penjara New York pada 2019 saat menunggu persidangan kasus perdagangan seks federal. Selama bertahun-tahun, jaringan hubungan Epstein dengan figur politik dan bisnis kelas atas memicu tuntutan transparansi dari berbagai kelompok advokasi korban serta anggota parlemen.
Trump: “Kebenaran akan segera terungkap”
Dalam pernyataan panjang melalui platform Truth Social, Trump menggambarkan keputusan ini sebagai langkah untuk membuka kaitan Epstein dengan sejumlah tokoh Partai Demokrat.
Ia menulis bahwa Epstein adalah “Demokrat seumur hidup” dan menyebut bahwa almarhum memiliki hubungan dekat dengan nama-nama besar dari partai itu. Dalam unggahan tersebut Trump menyebut Bill Clinton, Larry Summers, Reid Hoffman, hingga Hakeem Jeffries.
“Ini saatnya publik mengetahui semua fakta, dan SAYA BARU SAJA MENANDATANGANI UU RILIS ARSIP EPSTEIN!” tulis Trump menekankan.
Trump juga mengklaim bahwa dirinya meminta Ketua DPR Mike Johnson serta Mayoritas Senat John Thune untuk mempercepat proses legislasi. Ia menambahkan bahwa berkat permintaannya, pemungutan suara berlangsung hampir bulat.
Masih dalam unggahannya, Trump menyebut bahwa “atas arahannya,” Departemen Kehakiman telah menyerahkan hampir 50 ribu halaman dokumen terkait Epstein kepada Kongres.
30 hari untuk membuka dokumen
Berdasarkan UU yang diteken, Departemen Kehakiman — saat ini dipimpin Jaksa Agung Pam Bondi — wajib merilis dokumen Epstein dalam waktu maksimal 30 hari. Namun undang-undang tetap mengizinkan penyuntingan terbatas pada bagian dokumen yang dapat mengganggu penyelidikan federal yang masih berjalan.
Trump kembali mengarahkan kritik kepada pemerintahan sebelumnya. Tanpa bukti, ia menuduh bahwa “Pemerintahan Biden tidak menyerahkan satu halaman pun terkait Epstein versi Demokrat, dan bahkan tidak pernah membicarakannya.”
Isu Epstein kembali jadi senjata politik
Trump menilai fokus atas kasus Epstein sempat digunakan lawan politik untuk mengalihkan perhatian publik dari pencapaiannya selama menjabat, seperti pemangkasan pajak, pengetatan kebijakan imigrasi, pembatasan partisipasi transgender dalam olahraga perempuan, hingga kebijakan ekonomi.
“Selama bertahun-tahun bangsa kita diseret ke dalam narasi Rusia, Ukraina, pemakzulan dan perburuan penyihir politik lainnya,” tulis Trump dalam unggahan yang bernada keras. Ia memperingatkan bahwa “hoaks terbaru” terkait Epstein menurutnya “akan berbalik menyerang Demokrat seperti yang lainnya.”
Kasus Epstein terus menjadi pusaran spekulasi
Kasus Epstein telah bertahun-tahun menjadi salah satu isu paling sensasional di Amerika Serikat. Tekanan untuk membuka dokumen tidak hanya datang dari Partai Republik, tetapi juga dari kelompok advokasi korban dan sejumlah politisi lintas partai yang menilai bahwa publik berhak mengetahui siapa saja yang berpotensi membantu atau terlibat dalam aktivitas kriminal Epstein.
Trump sendiri berulang kali membantah terlibat dalam kejahatan Epstein, meski keduanya dikenal pernah menjalin hubungan sosial dan bisnis di masa lalu. Di sisi lain, hubungan luas Epstein dengan tokoh dunia mulai dari politisi, akademisi, hingga pengusaha internasional terus memicu desakan agar seluruh arsip dibuka tanpa pengecualian.
Publik kini menantikan apakah rilis dokumen Epstein dalam beberapa minggu ke depan benar-benar akan mengungkap daftar nama besar yang selama ini rumornya beredar luas, atau justru membuka babak baru konflik politik di Washington.
Baca berita selengkapnya di: https://JurnalLugas.com






