JurnalLugas.Com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada awal pekan. Pada perdagangan Senin (15/12), harga emas Logam Mulia tercatat naik Rp2.000 menjadi Rp2.464.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya di Rp2.462.000 per gram.
Kenaikan ini sekaligus memperpanjang tren positif emas domestik, seiring minat investor yang tetap tinggi terhadap aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.
Buyback Emas Antam Turut Naik
Tak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkerek naik ke level Rp2.324.000 per gram. Emas batangan Antam sendiri dipasarkan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku, transaksi jual beli emas batangan tetap dikenakan pajak sesuai regulasi pemerintah.
“Harga yang tercantum merupakan harga resmi Logam Mulia dan dapat berubah mengikuti kondisi pasar,” tulis keterangan singkat dari LM Antam.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Senin (15/12):
- Emas 0,5 gram: Rp1.282.000
- Emas 1 gram: Rp2.464.000
- Emas 2 gram: Rp4.868.000
- Emas 3 gram: Rp7.277.000
- Emas 5 gram: Rp12.095.000
- Emas 10 gram: Rp24.135.000
- Emas 25 gram: Rp60.212.000
- Emas 50 gram: Rp120.345.000
- Emas 100 gram: Rp240.612.000
- Emas 250 gram: Rp601.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.202.320.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.404.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan rincian:
- Pembelian emas:
- 0,45% bagi pemegang NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
- Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta:
- 1,5% untuk pemegang NPWP
- 3% untuk non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai jual kembali. Setiap pembelian emas juga disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.
Dengan pergerakan harga yang relatif stabil dan cenderung menguat, emas masih menjadi instrumen investasi favorit masyarakat untuk menjaga nilai aset jangka menengah hingga panjang.
Baca berita ekonomi dan investasi terpercaya lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com





