JurnalLugas.Com — Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Agar proses ini lebih transparan, Kemensos memanfaatkan platform digital agar masyarakat bisa memantau status bantuan secara resmi.
Salah satu sistem yang disediakan adalah Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Namun, masyarakat sering keliru menganggap aplikasi ini dapat diakses secara langsung, padahal SIKS-NG hanya diperuntukkan bagi petugas resmi, seperti pendamping sosial atau operator desa.
“SIKS-NG adalah sistem internal yang digunakan untuk memvalidasi data penerima bansos, bukan aplikasi publik,” ujar pihak Kemensos.
SIKS-NG: Sistem Internal untuk Petugas Resmi
SIKS-NG merupakan sistem data terpadu milik Kemensos yang mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui sistem ini, petugas dapat memverifikasi warga yang berpotensi menerima berbagai jenis bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Tata cara pemantauan bagi petugas:
- Petugas desa atau pendamping sosial login ke situs SIKS-NG.
- Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga untuk memeriksa data.
- Jika warga terdaftar, sistem menampilkan informasi detail penerimaan bansos.
- Data ini digunakan untuk memverifikasi status bantuan yang akan dicairkan.
Cara Resmi Masyarakat Cek Bansos
Meski masyarakat tidak dapat mengakses SIKS-NG, Kemensos menyediakan layanan resmi untuk mengecek bantuan melalui gawai pintar atau komputer.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data kependudukan sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Jawab pertanyaan verifikasi (captcha) dan klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, aplikasi menampilkan nama penerima, jenis bantuan, status (YA/TIDAK), dan periode pencairan. Misalnya, penerima yang statusnya “YA” berhak mendapatkan bansos Desember 2025.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
Situs ini menampilkan status penerimaan bantuan serta periode pencairan, jika data valid.
Kemensos menegaskan, “Masyarakat disarankan selalu menggunakan aplikasi resmi atau situs web Kemensos untuk mengecek bansos dan waspada terhadap situs palsu.”
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memantau bansos 2025 secara benar dan menghindari kebingungan terkait sistem internal SIKS-NG.
Sumber resmi lebih lanjut bisa diakses di JurnalLugas.Com.






