KPK OTT Jaksa di Banten & Jakarta, Sita Rp900 Juta dan Amankan 9 Orang

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum jaksa di Banten dan Jakarta, Kamis (18/12/2025). Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai senilai sekitar Rp900 juta sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut diamankan sebagai bagian dari rangkaian penangkapan terhadap sembilan orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Selain Bupati Pati, KPK Amankan 2 Camat dan 3 Kades dalam OTT Sudewo

“Barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta berhasil kami amankan,” ujar Budi.

Saat ini, kesembilan orang yang diamankan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Budi menegaskan, pihaknya akan menyampaikan informasi lengkap mengenai kronologi kasus dan status hukum para tersangka pada kesempatan berikutnya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk menetapkan status hukum dan menyusun kronologi perkara. Informasi lengkap akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.

OTT ini menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di lingkungan penegak hukum, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap aparat.

Baca Juga  KPK Menang Praperadilan Status Tersangka Rudy Tanoe Sah di Mata Hukum

Update resmi dan informasi tambahan terkait OTT ini dapat diakses melalui JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait