JurnalLugas.Com – Tren kenaikan harga emas Antam kembali berlanjut pada Selasa, 13 Januari 2026. Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan naik Rp21.000 dari Rp2.631.000 menjadi Rp2.652.000 per gram. Lonjakan harga ini tercatat sejak 10 Januari 2026.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan, kini mencapai Rp2.503.000 per gram. Seperti dikutip dari sumber resmi, “Setiap transaksi buyback emas batangan akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan pemerintah,” jelas narasumber singkat dari PT Antam Tbk.
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, seluruh jenis emas batangan, dari 1 gram hingga 1 kilogram, dikenakan potongan pajak saat dijual kembali. Penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam per Selasa, 13 Januari 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp1.376.000
- Emas 1 gram: Rp2.652.000
- Emas 2 gram: Rp5.244.000
- Emas 3 gram: Rp7.841.000
- Emas 5 gram: Rp13.035.000
- Emas 10 gram: Rp26.015.000
- Emas 25 gram: Rp64.912.000
- Emas 50 gram: Rp129.745.000
- Emas 100 gram: Rp259.412.000
- Emas 250 gram: Rp648.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.296.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.592.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian dilengkapi bukti potong PPh 22, sehingga memudahkan pencatatan pajak bagi konsumen.
Kenaikan harga emas Antam ini diprediksi akan terus berlanjut seiring stabilitas harga logam global dan permintaan domestik yang meningkat. Investor disarankan memantau pergerakan harga secara rutin agar strategi investasi tetap optimal.
Sumber lengkap informasi harga emas dapat diakses di JurnalLugas.Com.






