JurnalLugas.Com – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Thomas Djiwandono, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter, terutama pada aspek likuiditas dan suku bunga, guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Thomas menyampaikan bahwa pendekatan yang ingin ia bangun memiliki karakter berbeda dibandingkan skema burden sharing yang pernah diterapkan pemerintah dan bank sentral saat pandemi Covid-19.
“Saya ingin mendorong sinergi fiskal dan moneter di level likuiditas dan suku bunga. Ini berbeda secara fundamental dengan kebijakan masa pandemi,” ujar Thomas usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Strategi Baru Hadapi Tantangan Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Thomas, Indonesia saat ini berada dalam fase mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas. Karena itu, koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter perlu disesuaikan dengan kondisi pascapandemi, di mana fokus kebijakan tidak lagi pada krisis, melainkan akselerasi ekonomi.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang menegaskan peran Bank Indonesia dalam pengelolaan likuiditas tidak hanya sebatas stabilitas moneter, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Transmisi Suku Bunga Dinilai Masih Lambat
Thomas mengakui, kebijakan moneter BI selama ini tergolong akomodatif. Hal ini tercermin dari penurunan BI-Rate yang cukup signifikan, dari 6,25 persen pada 2024 menjadi 4,75 persen saat ini.
Namun demikian, ia menilai transmisi penurunan suku bunga ke sektor riil masih memerlukan waktu panjang.
“Penurunan BI-Rate satu persen hanya menurunkan bunga kredit modal kerja sekitar 0,27 persen dalam enam bulan, dan maksimal 0,59 persen dalam tiga tahun,” jelasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya time lag dalam transmisi kebijakan moneter. Oleh karena itu, Thomas menilai sinergi yang lebih kuat dengan kebijakan fiskal dan otoritas keuangan lain menjadi kebutuhan mendesak.
Peran Strategis KSSK Diperkuat
Thomas menambahkan, koordinasi fiskal dan moneter sejatinya telah terbangun dengan baik, terutama melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Namun, ke depan peran forum ini perlu dimaksimalkan untuk menghadapi berbagai risiko ekonomi global dan domestik.
Ia mencontohkan, pada masa pandemi, sinergi melalui kebijakan burden sharing dan ekspansi fiskal terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional. Saat ini, tantangannya berbeda, yakni mendukung program-program pemerintah yang bersifat struktural dan jangka panjang.
Tanggapi Sentimen Pencalonan, Thomas Pilih Bukti Kerja
Dalam sesi tanya jawab, Thomas juga menanggapi berkembangnya berbagai sentimen publik terkait pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI. Ia menegaskan bahwa satu-satunya cara merespons keraguan adalah melalui kinerja nyata.
“Latar belakang saya beragam dan itu saya anggap sebagai aset. Saya memahami dinamika pasar, dan sentimen pasar hanya bisa dijawab dengan fakta dan kerja,” katanya.
Mundur Total dari Partai Politik
Thomas mengonfirmasi telah mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025, serta resmi tidak lagi menjadi anggota partai tersebut per 31 Desember 2025.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap independensi Bank Indonesia dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
“Ini adalah komitmen saya terhadap independensi BI dan juga profesionalisme,” tegas Thomas.
Resmi Dipilih Komisi XI DPR RI
Sebagai informasi, Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Usai rangkaian uji kelayakan selesai, Komisi XI DPR RI langsung menggelar rapat internal dan menyepakati pemilihan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI. Keputusan tersebut dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026) untuk mendapatkan persetujuan resmi.
Baca berita ekonomi dan kebijakan nasional lainnya di: https://jurnallugas.com






