Libur Lebaran, ASN & Swasta Bisa WFA, Perusahaan Wajib Bayar Gaji Penuh

JurnalLugas.Com — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama libur Idul Fitri 2026, memberikan fleksibilitas bagi pekerja untuk bekerja dari lokasi pilihan tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merinci skema WFA berlaku 16–17 Maret 2026 untuk arus mudik dan 25–27 Maret 2026 pada arus balik.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan ini dibuat untuk memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus memberikan fleksibilitas dalam penentuan hari kerja,” jelas Airlangga.

Skema ini berlaku bagi ASN maupun pekerja swasta, namun menegaskan bahwa WFA bukan hari libur, melainkan kerja fleksibel yang menyesuaikan kebutuhan perjalanan masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan, pelaksanaan WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan karena pekerja tetap menjalankan tugasnya.

“Pekerja tetap bekerja sesuai tanggung jawabnya, sehingga WFA tidak mengurangi jatah cuti tahunan,” ujar Yassierli.

Selain itu, perusahaan diwajibkan membayar upah pekerja penuh selama WFA sesuai ketentuan, sekaligus mengatur jam kerja dan pengawasan agar produktifitas tetap optimal.

Namun, beberapa sektor dikecualikan, seperti kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang mendukung kelangsungan produksi.

Yassierli menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah dan perusahaan agar WFA berjalan lancar, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026.

“Panduan ini juga akan disampaikan melalui surat edaran kepada kepala daerah agar implementasinya konsisten,” kata Menaker.

Kebijakan WFA ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan Lebaran, tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan produktivitas kerja.

Informasi lebih lengkap dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  50 Ucapan Minal Aidin Wal Faidzin untuk Teman, Versi Gaul tapi Tetap Sopan & Menyentuh

Pos terkait