JurnalLugas.Com — Kejaksaan Agung mengungkap praktik penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) yang dikelabui menjadi palm oil mill effluent (POME) atau palm acid oil (PAO) dalam kasus dugaan korupsi kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya pada 2022–2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, pemerintah selama 2020–2024 menerapkan pembatasan ekspor CPO untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri dan stabilitas harga. “Kebijakan ini dilaksanakan melalui domestic market obligation (DMO), di mana produsen harus memprioritaskan sebagian produk untuk pasar domestik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
CPO sendiri ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional dengan kode Harmonized System (HS) 1511. Namun, penyidik menemukan penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi ekspor. CPO berkadar asam tinggi sengaja diklaim sebagai POME atau PAO dengan HS Code 2306, yang seharusnya diperuntukkan limbah padat dari CPO.
“Tujuannya menghindari pengendalian ekspor sehingga CPO dapat dilepas seolah bukan CPO dan terbebas dari kewajiban negara,” ungkap Syarief. Ia menambahkan, penyalahgunaan ini dimungkinkan karena peta hilirisasi industri kelapa sawit yang belum berbentuk regulasi tetap dijadikan acuan aparat.
Modus lain termasuk meloloskan ekspor dengan klasifikasi tak sesuai, menghindari DMO, mengurangi bea keluar, dan pungutan sawit, serta adanya pemberian imbalan kepada oknum pejabat untuk melancarkan administrasi ekspor.
Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 11 tersangka, antara lain pejabat Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan sejumlah direktur perusahaan sawit. Para tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap ekspor CPO serta penerapan regulasi yang jelas agar komoditas strategis nasional tidak disalahgunakan.
Baca berita lainnya, JurnalLugas.Com






