JurnalLugas.Com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipasarkan melalui Logam Mulia terpantau stabil pada perdagangan Kamis, 12 Februari 2026 pagi. Harga emas Antam belum menunjukkan pergerakan dan masih berada di level Rp2.947.000 per gram, sama seperti posisi sehari sebelumnya.
Stabilnya harga emas juga terjadi pada nilai buyback atau harga beli kembali. Antam menetapkan harga buyback emas batangan di angka Rp2.741.000 per gram, tanpa perubahan dibandingkan perdagangan kemarin.
Meski demikian, Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global, nilai tukar rupiah, serta sentimen ekonomi internasional.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, konsumen perlu memperhatikan ketentuan perpajakan. Penjualan emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, sementara untuk non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti pemotongan pajak resmi.
Adapun daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru adalah sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp1.523.500
- Emas 1 gram: Rp2.947.000
- Emas 2 gram: Rp5.834.000
- Emas 3 gram: Rp8.726.000
- Emas 5 gram: Rp14.510.000
- Emas 10 gram: Rp28.965.000
- Emas 25 gram: Rp72.287.000
- Emas 50 gram: Rp144.495.000
- Emas 100 gram: Rp288.912.000
- Emas 250 gram: Rp722.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.443.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.887.600.000
Harga-harga tersebut berlaku di butik emas Logam Mulia dan dapat berbeda di masing-masing daerah. Investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai disarankan untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.
Untuk informasi ekonomi dan harga emas terkini lainnya, pembaca dapat mengakses laman resmi berikut:
https://JurnalLugas.Com






