JurnalLugas.Com – Pada Jumat, 12 Juli 2024, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp1.399.000 per gram, naik sebesar Rp13.000 dari hari sebelumnya yang berada di Rp1.386.000 per gram pada Kamis, 11 Juli 2024.
Selain itu, Antam juga menetapkan harga buyback untuk emas batangan hari ini sebesar Rp1.265.000 per gram. Penting untuk dicatat bahwa transaksi jual kembali ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan 3 persen dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan lainnya yang tercatat di Logam Mulia Antam hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp749.500
Harga emas 1 gram: Rp1.399.000
Harga emas 2 gram: Rp2.738.000
Harga emas 3 gram: Rp4.082.000
Harga emas 5 gram: Rp6.770.000
Harga emas 10 gram: Rp13.485.000
Harga emas 25 gram: Rp33.587.000
Harga emas 50 gram: Rp67.095.000
Harga emas 100 gram: Rp134.112.000
Harga emas 250 gram: Rp335.015.000
Harga emas 500 gram: Rp669.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.339.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pastikan setiap transaksi pembelian dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 untuk keperluan administratif dan pajak.
Dengan kenaikan harga yang signifikan hari ini, para investor dan pemegang emas batangan perlu memperhatikan kebijakan dan regulasi yang berlaku dalam transaksi mereka dengan Antam.






