JurnalLugas.Com — Republik Islam Iran resmi mengumumkan masa berkabung setelah Ali Khamenei gugur dalam serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu, 28 Februari 2026. Serangan ini menargetkan sejumlah wilayah strategis, termasuk ibu kota Teheran, dan menimbulkan kerusakan infrastruktur serta korban sipil.
Sebelumnya, kabar wafat Khamenei sempat simpang siur karena perbedaan laporan antara media Iran dan Barat. Para pejabat Iran menegaskan sang pemimpin dalam kondisi sehat dan tetap memegang kendali militer. Namun, Presiden AS Donald Trump secara terbuka menyatakan Khamenei tewas dalam operasi yang disebutnya “lampu hijau.”
Pemerintah Iran menetapkan masa berkabung 40 hari dan libur kerja selama satu minggu. Korps Garda Revolusi Islam dan Angkatan Darat Iran bersumpah akan membalas kematian Khamenei. Ulama Syiah Ayatollah Makarem Shirazi bahkan menyebut hal ini sebagai “perang suci” terhadap AS dan Israel.
Jejak Politik dan Kepemimpinan Ali Khamenei
Khamenei lahir di Mashhad pada 19 April 1939 dan menempuh pendidikan agama di Qom. Ia menjadi Presiden Iran (1981–1989) sebelum menggantikan Ruhollah Khomeini sebagai Pemimpin Tertinggi pada 1989. Masa kepemimpinannya selama 45 tahun menjadikannya salah satu pemimpin dengan masa jabatan terlama di Timur Tengah.
Di bawah kepemimpinannya, Iran membentuk “Poros Perlawanan” melawan AS dan Israel, termasuk dukungan terhadap Hizbullah di Lebanon dan Houthi di Yaman. Ia juga mendorong konsep “ekonomi perlawanan” untuk mengurangi ketergantungan terhadap Barat dan menguatkan produksi domestik, serta mendukung pengembangan nuklir sipil Iran sambil menolak senjata nuklir.
Khamenei menghadapi berbagai pergolakan sipil, mulai dari protes pascapemilu 2009, aksi 2019–2020, hingga protes Mahsa Amini 2022 dan demonstrasi akhir 2025. Kebijakan keras pemerintah Iran terhadap pengunjuk rasa kerap mendapat kecaman internasional. Serangan AS-Israel yang menargetkan pucuk kekuasaan Iran pada 2025 disebut sebagai upaya menciptakan kekosongan kekuasaan.
Masa Depan Kepemimpinan Iran
Akademisi Dina Sulaeman menilai gugurnya Khamenei tidak akan menggoyahkan sistem politik Iran. “Transisi kepemimpinan dapat berlangsung mulus karena struktur kekuasaan Iran berlapis dan matang,” ujarnya. Pengganti Khamenei diharuskan bergelar Ayatollah dan dipilih oleh Majelis Ahli yang beranggotakan ulama dari seluruh provinsi.
Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran Ali Larijani memastikan Majelis Ahli akan segera bersidang untuk menunjuk Pemimpin Tertinggi baru. Menurut pasal 111 Konstitusi Iran, pemilihan harus dilakukan secepatnya untuk menjaga stabilitas negara.
Usai 36 tahun memimpin dan menjadi simbol Revolusi Islam sejak 1979, Ali Khamenei wafat sebagai, menurut televisi nasional IRIB, “seorang syahid.” Majelis Ahli segera menentukan penerus yang akan melanjutkan perjuangan Revolusi Islam dan menjaga martabat Iran di tengah tekanan internasional.
Sumber lebih lanjut bisa diakses di JurnalLugas.Com.
(SF)






