JurnalLugas.Com — Senin, 2 Februari 2026, harga emas Antam Logam Mulia mengalami kenaikan sebesar Rp50.000 per gram. Dari sebelumnya Rp3.085.000, kini harga emas mencapai Rp3.135.000 per gram. Kenaikan ini juga tercermin pada harga beli kembali (buyback) yang naik menjadi Rp2.914.000 per gram.
Menurut data resmi dari PT Antam Tbk, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Transaksi jual emas dikenai potongan pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Pajak dalam Transaksi Buyback Emas Antam
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22, yaitu 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga konsumen menerima nilai bersih sesuai ketentuan.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi disertai bukti potong resmi.
Harga Emas Antam per Gramasi
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru menurut laman resmi Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.617.500
- 1 gram: Rp3.135.000
- 2 gram: Rp6.210.000
- 3 gram: Rp9.290.000
- 5 gram: Rp15.450.000
- 10 gram: Rp30.845.000
- 25 gram: Rp76.987.000
- 50 gram: Rp153.895.000
- 100 gram: Rp307.712.000
- 250 gram: Rp769.015.000
- 500 gram: Rp1.537.820.000
- 1.000 gram: Rp3.075.600.000
Harga-harga ini sudah termasuk perhitungan pajak sesuai ketentuan, sehingga konsumen dapat melakukan transaksi dengan transparansi dan aman.
Kenaikan harga emas Antam sejalan dengan tren pasar logam mulia global yang terus berfluktuasi, memberikan peluang bagi investor maupun kolektor emas untuk memantau pergerakan harga harian.
Untuk informasi harga emas terkini dan analisis pasar lebih lengkap, kunjungi JurnalLugas.Com.
(WN)






