JurnalLugas.Com — Rencana pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan belum menjadi kebijakan final.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah masih menghitung dampak pemberian insentif PPh Pasal 21 terhadap penerimaan negara maupun setiap kelompok wajib pajak.
Menurut Bimo, pemerintah perlu memastikan insentif tersebut tetap menjaga basis penerimaan sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian.
“Belum diputuskan. Kami mendukung insentif yang tepat sasaran,” kata Bimo di Bogor, Kamis (1/10/2026).
Kajian juga mencakup pengaruh kebijakan terhadap daya beli masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, khususnya sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.
Pemerintah akan memetakan kelompok wajib pajak berdasarkan tingkat penghasilan sebelum menentukan bentuk insentif yang akan diberikan.
Jika hasil perhitungan menunjukkan kebijakan tersebut diperlukan, pemerintah dapat menggunakan skema PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) maupun bentuk potongan pajak lainnya.
Bimo menyebut Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal bersama Ditjen Pajak masih melakukan penghitungan sebelum pemerintah menetapkan skema final.
Target 7,5 Juta Pekerja
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan rencana memperluas pemberian PPh Pasal 21 DTP pada 2027. Insentif yang sebelumnya menyasar pekerja di sektor padat karya dan pariwisata akan diperluas ke seluruh sektor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut diproyeksikan mencakup sekitar 7,5 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
“Untuk tahun depan, cakupannya diberikan kepada seluruh sektor dengan gaji di bawah Rp10 juta,” ujar Airlangga setelah rapat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Selain perluasan PPh DTP, pemerintah juga menghitung kemungkinan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan tingkat inflasi.
Namun, hingga saat ini skema final mengenai PPh pekerja di bawah Rp10 juta masih menunggu hasil penghitungan pemerintah.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Endarto)






