JurnalLugas.Com – Pemerintah terus memperkuat strategi fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L), guna memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap terkendali di bawah ambang batas 3 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (19/3/2026), Airlangga menyampaikan bahwa langkah efisiensi telah dibahas bersama kementerian teknis dan akan diterapkan secara menyeluruh.
“Efisiensi dilakukan lintas K/L agar defisit APBN tetap berada di kisaran aman, yakni tidak melampaui 3 persen,” ujarnya.
Efisiensi Tanpa Ganggu Program Prioritas
Airlangga memastikan bahwa kebijakan penghematan anggaran tidak akan menyentuh program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu unggulan.
Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, meski di tengah tekanan fiskal global.
Tekanan Global Picu Langkah Antisipatif
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran menjadi langkah awal menghadapi potensi tekanan dari kenaikan harga minyak dunia.
Kondisi geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel disebut turut memengaruhi volatilitas harga energi global, yang berpotensi membebani APBN.
“Kalau harga BBM terus naik, langkah pertama tentu efisiensi,” kata Purbaya.
Fokus Pangkas Anggaran Tambahan
Pemerintah akan memprioritaskan efisiensi pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di setiap K/L. Pos anggaran ini dinilai kerap menyebabkan pembengkakan belanja negara, sehingga menjadi target utama untuk penyesuaian.
Program-program tambahan yang belum mendesak akan ditunda hingga kondisi fiskal memungkinkan. Sementara itu, anggaran inti tetap dijaga agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.
“Kami fokus pada anggaran yang sudah ada. Program tambahan yang belum prioritas akan ditunda,” jelas Purbaya.
Tanpa Instruksi Presiden
Berbeda dengan kebijakan efisiensi sebelumnya, pemerintah memastikan bahwa langkah kali ini tidak memerlukan Instruksi Presiden (Inpres). Kementerian Keuangan akan langsung memberikan panduan teknis kepada masing-masing K/L untuk melakukan penyesuaian anggaran.
Proses penyusunan rencana efisiensi ini ditargetkan rampung dalam waktu satu pekan, meskipun implementasinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kementerian.
Jaga Disiplin Fiskal
Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal sekaligus merespons dinamika global. Dengan strategi yang terukur, pemerintah optimistis defisit APBN 2026 tetap terkendali tanpa mengorbankan program prioritas nasional.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan pasar serta stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.
Baca berita ekonomi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(SF)






