JurnalLugas.Com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dua tahap paket stimulus ekonomi dengan total nilai mencapai Rp57,4 triliun sepanjang semester I tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global akibat konflik Timur Tengah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, total belanja pemerintah yang sudah terealisasi hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp1.006 triliun. Di antaranya digunakan untuk mendanai dua gelombang program stimulus yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Stimulus tahap pertama disalurkan pada Januari–Februari, sedangkan tahap kedua masih berlangsung hingga kuartal III 2025. Stimulus kedua salah satunya adalah diskon transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama musim liburan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (1/7/2025).
Rincian Stimulus Ekonomi Tahap I: Rp33 Triliun
Stimulus tahap pertama senilai Rp33 triliun difokuskan pada lima sektor utama:
- Rumah Tangga (Rp10,6 T)
Subsidi listrik untuk 23 juta pelanggan, insentif PPN pembelian rumah hingga diskon 50% untuk rumah bersubsidi sejak Juni–Desember 2025. - Pekerja (Rp1,2 T)
Bantuan bagi pekerja terdampak PHK lewat akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). - UMKM (Rp2 T)
Perpanjangan insentif PPh final UMKM 0,5% ditanggung pemerintah hingga Desember 2025. - Industri Padat Karya (Rp0,8 T)
Insentif pajak dan bantuan iuran JKK untuk menjaga kelangsungan kerja. - Mobil Listrik & Hybrid (Rp0,8 T)
Pemberian PPN DTP untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan hybrid dalam negeri.
Stimulus Tahap II: Rp24,4 Triliun untuk Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Sementara itu, pada kuartal II 2025, pemerintah meluncurkan stimulus lanjutan senilai Rp24,4 triliun, yang terdiri dari Rp23,6 triliun dari APBN dan Rp0,9 triliun non-APBN. Fokus utamanya meliputi:
- Diskon Transportasi (Rp0,94 T)
Diskon tiket kereta (30%), pesawat (PPN DTP 6%), dan angkutan laut (50%) saat libur sekolah Juni–Juli 2025. - Diskon Tarif Tol (Rp0,65 T – Non APBN)
Pengurangan tarif tol sebesar 20% untuk 110 juta pengendara saat liburan sekolah. - Penebalan Bantuan Sosial (Rp11,93 T)
Tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu dan bantuan pangan 10 kg beras untuk Juni–Juli 2025. - Subsidi Upah (Rp10,72 T)
Bantuan Rp300 ribu bagi 17,3 juta pekerja dan 288 ribu guru Kemenag dan Kemendikbud selama dua bulan. - Diskon Iuran JKK (Rp0,2 T – Non APBN)
Diskon 50% iuran JKK selama enam bulan untuk sektor industri padat karya.
Fokus Pemerintah: Jaga Konsumsi dan Sektor Riil
Dua gelombang stimulus ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga konsumsi rumah tangga sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Tak hanya menurunkan beban biaya, kebijakan ini juga memberi ruang napas bagi UMKM, pekerja terdampak, serta memperkuat daya beli masyarakat kelas bawah.
Dengan kombinasi antara insentif fiskal, perlindungan sosial, dan subsidi langsung, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan risiko gejolak global bisa diminimalisasi.
Baca berita ekonomi lainnya hanya di JurnalLugas.Com






