JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami koreksi pada perdagangan Jumat pagi, 20 Maret 2026. Penurunan ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp50.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.943.000 menjadi Rp2.893.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.610.000 per gram.
Pergerakan harga emas sendiri bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global maupun nilai tukar rupiah.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru 20 Maret 2026
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.496.500
- 1 gram: Rp2.893.000
- 2 gram: Rp5.726.000
- 3 gram: Rp8.564.000
- 5 gram: Rp14.240.000
- 10 gram: Rp28.425.000
- 25 gram: Rp70.937.000
- 50 gram: Rp141.795.000
- 100 gram: Rp283.512.000
- 250 gram: Rp708.515.000
- 500 gram: Rp1.416.820.000
- 1.000 gram: Rp2.833.600.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi emas, pemerintah telah menetapkan aturan perpajakan yang wajib diperhatikan. Ketentuan ini mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemilik NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback. Setiap pembelian emas juga disertai bukti potong resmi PPh 22.
Analisis Singkat Pergerakan Harga
Penurunan harga emas Antam hari ini mencerminkan fluktuasi pasar yang masih dipengaruhi sentimen global. Meski demikian, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi favorit karena sifatnya yang relatif stabil dalam jangka panjang.
Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga serta mempertimbangkan momentum pembelian secara bijak.
Untuk informasi ekonomi dan investasi terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.
(WN)






