JurnalLugas.Com – Pemerintah mengungkap potensi penghematan anggaran negara hingga triliunan rupiah dari kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap efisiensi belanja negara. Ia menyebut, penghentian sementara distribusi MBG membuat anggaran yang biasanya dialokasikan tidak terserap selama masa libur.
“Program yang diliburkan tentu tidak mengeluarkan anggaran. Dari laporan yang saya baca, penghematannya mencapai beberapa triliun rupiah,” ujar Menkeu di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, anggaran yang tidak terserap selama masa libur akan kembali digunakan saat program berjalan normal setelah Idul Fitri.
Penyaluran MBG Dihentikan Sementara
Kebijakan ini merujuk pada keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang lebih dulu mengumumkan penghentian sementara program MBG.
Dalam keterangannya, Dadan menyebut distribusi makanan bergizi ke sekolah telah dihentikan sejak 13 Maret 2026. Sementara untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, penyaluran terakhir dilakukan pada 17 Maret 2026.
“Secara total, efisiensi anggaran dari kebijakan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada periode 18 hingga 24 Maret 2026 tidak ada penyaluran MBG kepada seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai kompensasi, distribusi dilakukan lebih awal sebelum masa penghentian.
Program MBG dijadwalkan kembali berjalan normal pada 31 Maret 2026.
Evaluasi dan Efisiensi Anggaran
Selain dampak penghematan jangka pendek, Kementerian Keuangan juga melihat adanya peluang efisiensi yang lebih luas dalam pelaksanaan program MBG.
Menkeu menegaskan bahwa program tersebut tetap memiliki nilai strategis karena menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, ia menilai aspek teknis pelaksanaan masih perlu disempurnakan agar penggunaan anggaran lebih optimal.
“Program ini sangat baik karena membantu masyarakat yang membutuhkan. Tapi cara belanja dan pelaksanaannya masih bisa diperbaiki agar lebih efisien,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun langkah efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga. Upaya ini dilakukan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap berada di bawah batas aman, yakni tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Komitmen Jaga Defisit APBN
Langkah efisiensi menjadi bagian dari strategi fiskal pemerintah di tengah tekanan kebutuhan belanja yang meningkat. Program-program prioritas seperti MBG tetap dipertahankan, namun dengan pendekatan pengelolaan yang lebih cermat.
Dengan adanya evaluasi dan penyesuaian ini, pemerintah berharap manfaat program tetap maksimal tanpa membebani kondisi fiskal negara secara berlebihan.
Baca berita ekonomi dan kebijakan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com https://jurnallugas.com
(ED)






