Dadan BGN Pangkas Usulan Tambahan Anggaran MBG dari Rp50 T Jadi Rp28 T

JurnalLugas.Com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memutuskan untuk memangkas usulan tambahan anggaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dari sebelumnya Rp50 triliun, kini hanya diajukan Rp28 triliun karena keterbatasan penyerapan dana.

Keputusan ini disampaikan Dadan usai menerima kunjungan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor BGN, Jumat (26/9/2025). Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi ulang, angka Rp50 triliun dianggap terlalu besar untuk bisa diserap hingga akhir tahun.

Bacaan Lainnya

“Dua bulan lalu saya sudah bilang, serapan Rp100 triliun tidak mungkin. Setelah dihitung lagi, tambahan Rp50 triliun pun tidak realistis. Jadi kemungkinan yang bisa kami serap hanya Rp28 triliun,” ujar Dadan.

Baca Juga  Monopoli SPPG oleh Anak Ketua DPRD Sulsel Gerindra, BGN "Enggak Mungkin Dihentikan"

Dengan revisi ini, total penyerapan anggaran MBG hingga akhir 2025 diperkirakan mencapai Rp99 triliun. Sementara realisasi hingga saat ini baru sekitar Rp19,3 triliun atau 27,18 persen.

Menkeu Purbaya mengakui langkah BGN tersebut realistis. Ia menilai anggaran tahun depan akan lebih besar, sehingga tambahan dana tahun ini tidak perlu dipaksakan. “Tahun depan anggarannya cukup besar, jadi untuk tahun ini mungkin enggak perlu ditambah banyak,” kata Purbaya.

Baca Juga  Dana ZIS Dialihkan ke MBG? Baznas RI Pastikan Ini

Sebelumnya, BGN menargetkan penyerapan hingga Rp125 triliun. Namun setelah dilakukan evaluasi lebih rinci, capaian itu dianggap mustahil. Oleh karena itu, BGN hanya mengusulkan tambahan Rp28 triliun agar pelaksanaan program tetap berjalan tanpa membebani APBN secara berlebihan.

Informasi selengkapnya bisa diakses melalui JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait