JurnalLugas.Com – Umat Islam di Malaysia dipastikan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada besok, Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut diumumkan secara resmi melalui siaran langsung dari Kuala Lumpur, Kamis (19/3/2026).
Pengumuman disampaikan oleh Syed Danial Syed Ahmad selaku Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja Malaysia, setelah melalui proses rukyatul hilal dan persetujuan para raja.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil perkenan Yang di-Pertuan Agong serta kesepakatan Majlis Raja-Raja.
“Penetapan ini dibuat untuk menyempurnakan titah Yang Maha Mulia, setelah diperkenankan oleh Raja-Raja, maka Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh negeri di Malaysia jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Proses Penentuan Berdasarkan Hilal
Penetapan 1 Syawal di Malaysia dilakukan melalui metode rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit baru di berbagai titik pemantauan di seluruh negeri. Proses ini dilakukan setelah matahari terbenam pada hari sebelumnya.
Hasil pemantauan tersebut kemudian dibahas dan disepakati oleh Majlis Raja-Raja sebelum diumumkan secara resmi kepada publik melalui Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja.
Mekanisme ini telah menjadi tradisi resmi dalam menentukan awal Ramadan maupun Idul Fitri di Malaysia.
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama
Secara terpisah, Perdana Menteri Anwar Ibrahim turut mengumumkan kebijakan terkait hari libur nasional. Pemerintah Malaysia menetapkan Jumat, 20 Maret 2026 sebagai hari cuti bersama.
Kebijakan ini diambil guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik serta meningkatkan suasana perayaan bersama keluarga.
Momentum Kebersamaan Umat Muslim
Penetapan Idul Fitri ini menjadi momen penting bagi umat Islam di Malaysia untuk merayakan kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Selain sebagai hari kemenangan, Idul Fitri juga identik dengan tradisi saling memaafkan, silaturahmi keluarga, serta berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Dengan adanya kepastian tanggal serta dukungan kebijakan cuti bersama, masyarakat diharapkan dapat merayakan Lebaran dengan lebih khidmat dan penuh kebersamaan.
Baca berita menarik lainnya hanya di JURNALLUGAS.COM https://jurnallugas.com
(HD)






