AS Tolak Klaim Iran atas Selat Hormuz, Marco Lampaui Hukum Internasional

JurnalLugas.Com — Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas seiring perundingan yang belum menemukan titik temu. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan bahwa tuntutan Iran terkait pengakuan kedaulatan atas Selat Hormuz tidak dapat diterima oleh Washington maupun komunitas internasional.

Dalam pernyataannya pada Senin (30/3), Rubio menyebutkan bahwa permintaan tersebut melampaui batas prinsip hukum internasional. Ia menegaskan tidak ada satu pun negara yang akan menyetujui klaim sepihak atas jalur laut strategis tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pengakuan itu bukan hanya kami tolak, tetapi juga bertentangan dengan kepentingan global,” ujarnya singkat.

Proposal Damai Dinilai Tidak Realistis

Sebelumnya, utusan khusus AS, Steve Witkoff, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan 15 poin proposal perdamaian kepada Iran melalui jalur diplomatik di Pakistan. Ia bahkan mengklaim telah menerima sinyal positif dari Teheran.

Baca Juga  Harga Gas Uni Eropa Naik 70% Akibat Konflik Timur Tengah, Beban Impor Tembus Rp273 Triliun

Namun, respons berbeda datang dari pemerintah Iran. Melalui laporan kantor berita Tasnim, Kementerian Luar Negeri Iran menilai proposal tersebut tidak realistis dan belum mencerminkan kepentingan strategis mereka.

Iran disebut telah mengirimkan balasan resmi kepada AS dan kini menunggu tanggapan lanjutan dari Washington.

Tuntutan Iran: Penghentian Konflik dan Pengakuan Kedaulatan

Dalam responsnya, Teheran mengajukan sejumlah syarat, termasuk penghentian konflik di berbagai wilayah yang melibatkan sekutu mereka di Timur Tengah. Selain itu, Iran juga meminta pengakuan resmi atas kedaulatan mereka terhadap Selat Hormuz—sebuah tuntutan yang langsung ditolak keras oleh AS.

Eskalasi Militer Picu Dampak Global

Ketegangan semakin meningkat setelah serangan militer yang dilancarkan oleh Amerika Serikat bersama Israel pada 28 Februari lalu ke sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran. Serangan tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan serta korban sipil.

Sebagai balasan, Iran meluncurkan serangan ke wilayah Israel dan sejumlah fasilitas militer milik AS di kawasan Timur Tengah.

Baca Juga  Breaking, Demokrat Resmi Ajukan Pemakzulan Trump, High Crimes Hingga Tuduhan Berat

Situasi ini memicu gangguan serius di Selat Hormuz, jalur vital yang menjadi penghubung utama distribusi minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk ke pasar global.

Ancaman terhadap Stabilitas Energi Dunia

Blokade de facto yang terjadi di Selat Hormuz berdampak langsung pada penurunan ekspor energi dan gangguan rantai pasok global. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran pasar internasional terhadap lonjakan harga minyak dan ketidakstabilan ekonomi dunia.

Pengamat menilai, jika konflik terus berlanjut tanpa solusi diplomatik yang jelas, dampaknya tidak hanya dirasakan di kawasan Timur Tengah, tetapi juga akan mengguncang ekonomi global secara luas.

Untuk informasi berita terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

(ED)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait