JurnalLugas.Com — Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk kembali memanas setelah Donald Trump melontarkan gagasan kontroversial, Amerika Serikat sebaiknya mengambil alih pemungutan biaya lintas kapal di Selat Hormuz, bukan Iran.
Pernyataan itu muncul di tengah kekhawatiran global atas potensi gangguan pasokan energi dunia. Dalam keterangannya kepada media pada awal April 2026, Trump menyebut ide tersebut sebagai bagian dari “konsep strategis” untuk memastikan stabilitas jalur pelayaran internasional.
“Kami punya konsep di mana kami yang memungut biaya,” ujarnya singkat, menanggapi rencana Iran yang lebih dulu ingin memberlakukan tarif transit bagi kapal asing.
Namun usulan yang dianggap gila tersebut membuat Iran dingin, sebab Selat Hormuz adalah milik Iran. Sehingga Iran Siapkan Aturan Baru Pelayaran melintasi Hormuz.
Dari sisi Teheran, sinyal kebijakan baru sudah disampaikan oleh Alaeddin Boroujerdi. Ia menegaskan negaranya tengah menyiapkan regulasi yang mewajibkan setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz untuk memperoleh izin resmi dengan konsekuensi biaya tertentu.
Menurutnya, Iran tetap menjamin keamanan jalur pelayaran, namun akses tidak lagi gratis. “Tidak ada kapal yang bisa melintas tanpa izin,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya Iran memperkuat kontrol atas salah satu choke point energi paling vital di dunia.
Situasi kian rumit setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer ke Iran pada akhir Februari 2026. Serangan tersebut memicu kerusakan infrastruktur dan korban sipil.
Sebagai balasan, Iran menggempur sejumlah target strategis, termasuk pangkalan militer AS di kawasan Teluk seperti di Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Eskalasi ini berdampak langsung pada aktivitas pelayaran di Selat Hormuz yang sempat terhenti total.
Ancaman Nyata bagi Pasokan Energi Dunia
Selat Hormuz dikenal sebagai jalur utama distribusi minyak mentah dan LPG dari kawasan Teluk ke pasar global. Ketika jalur ini terganggu, efek domino langsung terasa.
Pengamat energi internasional menilai, wacana tarif lintas baik oleh Iran maupun AS berpotensi menciptakan preseden baru dalam hukum maritim global. Bahkan, jika diberlakukan secara sepihak, hal itu bisa memperburuk konflik dan memicu ketegangan ekonomi.
Kenaikan harga bahan bakar di berbagai negara menjadi bukti nyata dampak awal krisis ini. Negara-negara importir energi kini menghadapi tekanan inflasi yang semakin berat.
Perebutan Kendali Jalur Strategis
Gagasan Trump dinilai bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga perebutan pengaruh geopolitik. Selat Hormuz bukan hanya jalur dagang, melainkan simbol kontrol atas arus energi dunia.
Jika Amerika benar-benar mendorong skema tersebut, dunia berpotensi menyaksikan babak baru rivalitas terbuka antara Washington dan Teheran dengan dampak global yang jauh lebih luas.
Di tengah ketidakpastian ini, satu hal menjadi jelas: siapa pun yang mengendalikan Selat Hormuz, memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas energi dan ekonomi dunia.
Baca berita global lainnya di JurnalLugas.Com
(HD)






