JurnalLugas.Com — Kenaikan harga minyak goreng kemasan rakyat Minyakita di sejumlah daerah memicu tanda tanya publik. Namun, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan persoalan ini bukan disebabkan oleh kelangkaan bahan baku atau produksi yang tersendat.
Alih-alih krisis pasokan, pemerintah menyoroti persoalan distribusi yang dinilai belum berjalan optimal dan cenderung tidak terkendali.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan bahwa kondisi stok nasional dalam keadaan aman. Produksi minyak goreng berbasis sawit tetap stabil, bahkan didukung oleh ketersediaan minyak sawit mentah (CPO) domestik yang mencapai jutaan ton.
“Stok cukup dan bahan baku aman. Kenaikan harga tidak berkaitan dengan produksi, melainkan distribusi yang tidak terkendali,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Harga Melambung, Distribusi Disorot
Di lapangan, harga Minyakita justru melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bali, harga bahkan menembus Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.
Kondisi ini dinilai sebagai anomali, mengingat distribusi di wilayah tersebut tergolong lancar.
Bapanas menilai adanya celah dalam rantai distribusi yang dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk mengambil keuntungan berlebih. Karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam.
Satgas Pangan Turun Tangan
Bersama Polri melalui Satgas Pangan, serta Kementerian Pertanian, pemerintah kini memperketat pengawasan di seluruh lini distribusi.
Langkah tegas disiapkan bagi pelaku usaha yang terbukti memainkan harga, termasuk distributor yang tidak menyalurkan barang sesuai ketentuan.
“Produsen bertanggung jawab hingga produk sampai ke konsumen. Jika ada permainan harga di tengah rantai distribusi, harus ditindak,” tegas Sarwo.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus di berbagai daerah juga telah dikerahkan untuk memantau langsung kondisi pasar, sekaligus menelusuri jalur distribusi dari hulu ke hilir.
DMO Jadi Sorotan
Selain distribusi, pemerintah juga menemukan masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk Minyakita.
Padahal, kebijakan DMO merupakan instrumen penting untuk memastikan pasokan dalam negeri tetap terjaga.
“DMO bukan pilihan, melainkan kewajiban. Ketidakpatuhan bisa memicu kelangkaan semu dan spekulasi harga,” jelasnya.
Pemerintah Jamin Stok Aman
Bapanas menegaskan bahwa pengendalian harga Minyakita merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas pangan nasional. Pemerintah memastikan stok tetap mencukupi dan terus membuka ruang koordinasi dengan pelaku usaha agar distribusi berjalan lebih tertib.
Masyarakat pun diminta tidak panik dan menghindari aksi borong yang justru dapat memperparah kondisi pasar.
“Yang utama adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pangan dengan harga terjangkau dan distribusi yang adil,” kata Sarwo.
Dengan pengawasan yang diperketat dan penindakan terhadap pelanggaran, pemerintah optimistis harga Minyakita dapat segera kembali stabil sesuai ketentuan.
Baca selengkapnya di JurnalLugas.Com
(ED)






