JurnalLugas.Com – Kabar duka kembali datang dari misi penjaga perdamaian dunia. Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) mengonfirmasi wafatnya Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia setelah berjuang melawan luka berat yang dideritanya akibat serangan di wilayah konflik Lebanon selatan.
Praka Rico (31) menghembuskan napas terakhir usai menjalani perawatan intensif hampir satu bulan di sebuah rumah sakit di Beirut. Luka serius yang dialaminya bermula dari ledakan proyektil yang menghantam markas tempatnya bertugas di Adchit Al Qusayr pada malam 29 Maret 2026.
Dalam pernyataan resminya, UNIFIL menyampaikan duka mendalam atas kehilangan tersebut. “Kami berduka atas wafatnya Praka Rico Pramudia yang terluka parah akibat ledakan di markasnya,” tulis pernyataan itu.
Seorang pejabat misi yang enggan disebutkan namanya menyebut insiden tersebut sebagai “pengingat keras bahwa risiko di lapangan terus meningkat, bahkan bagi pasukan penjaga perdamaian.”
Serangan Berulang, Risiko Meningkat
Kematian Praka Rico menambah daftar panjang korban dari Indonesia dalam misi internasional tersebut. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tercatat empat prajurit TNI gugur di wilayah yang sama.
Sebelumnya, Praka Farizal Rhomadhon tewas dalam serangan artileri pada 29 Maret peristiwa yang sama yang menyebabkan Rico terluka. Sehari berselang, dua prajurit lainnya, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan, gugur saat konvoi yang mereka kawal menjadi sasaran serangan.
Selain korban jiwa, sedikitnya tujuh personel TNI lainnya mengalami luka-luka akibat rangkaian serangan pada akhir Maret hingga awal April.
Situasi keamanan di Lebanon selatan memang terus memanas dalam beberapa pekan terakhir. Ketegangan yang meningkat membuat misi penjaga perdamaian berada dalam posisi rentan, meskipun mereka berada di bawah mandat internasional.
Desakan Tegas ke Semua Pihak
UNIFIL menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat ditoleransi. Mereka mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik untuk mematuhi hukum internasional, termasuk menjamin keselamatan personel dan fasilitas PBB.
“Serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701,” demikian pernyataan resmi tersebut. “Tindakan seperti ini berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.”
Tidak hanya Indonesia, negara lain juga merasakan dampak eskalasi konflik ini. Prancis dilaporkan kehilangan dua tentaranya setelah patroli mereka diserang pada 18 April lalu.
Pengorbanan dalam Sunyi
Kehadiran prajurit TNI dalam misi UNIFIL selama ini menjadi simbol kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas global. Namun, di balik misi kemanusiaan itu, risiko nyawa menjadi taruhan yang tak terhindarkan.
Seorang analis pertahanan menyebut bahwa “misi perdamaian bukan berarti bebas konflik justru sering berada di garis depan ketegangan.”
Kepergian Praka Rico menjadi pengingat bahwa perdamaian dunia sering dibayar mahal oleh mereka yang bertugas jauh dari tanah air.
Pemerintah Indonesia bersama TNI pun diharapkan terus mengevaluasi keamanan pasukan di wilayah rawan konflik, tanpa mengurangi komitmen terhadap misi internasional.
Di tanah air, duka mendalam kini menyelimuti keluarga, rekan, dan institusi yang ditinggalkan. Nama Praka Rico Pramudia akan tercatat sebagai bagian dari prajurit yang gugur dalam tugas mulia menjaga perdamaian dunia.
Baca berita dan analisis lainnya di JurnalLugas.Com
(HD)






