JurnalLugas.Com — Kemunculan tulisan “PERIKSA” pada meteran listrik sering membuat pelanggan bertanya-tanya. Pesan ini biasanya muncul pada meteran listrik prabayar (token) dan kerap dianggap sebagai tanda kerusakan atau bahkan kesalahan penggunaan listrik. Padahal, tidak selalu demikian.
Secara umum, tulisan “PERIKSA” merupakan sinyal dari sistem meteran bahwa ada kondisi yang tidak normal. Teknologi pada meteran listrik modern memang dirancang cukup sensitif untuk mendeteksi gangguan, baik yang berasal dari instalasi di rumah maupun dari perangkat meteran itu sendiri.
Dalam praktiknya, kondisi ini bisa dipicu oleh berbagai hal. Mulai dari instalasi listrik yang kurang stabil, adanya gangguan arus, hingga kemungkinan error pada perangkat.
Pada beberapa kasus, sistem juga bisa mendeteksi pola penggunaan yang dianggap tidak wajar sehingga memunculkan peringatan tersebut.
Seorang praktisi teknik elektro, Andi Pratama, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu langsung panik saat melihat indikator ini.
“Tulisan ‘PERIKSA’ bukan berarti pelanggan pasti melakukan pelanggaran. Itu lebih ke sistem peringatan agar segera dicek, apakah ada gangguan teknis atau hal lain yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Meski begitu, kondisi ini tetap perlu ditindaklanjuti. Membiarkannya terlalu lama tanpa pemeriksaan bisa berpotensi menimbulkan gangguan listrik yang lebih serius.
Dalam beberapa situasi, pihak penyedia listrik juga dapat melakukan pengecekan lanjutan apabila indikator tersebut terus muncul.
Langkah paling aman adalah memastikan kondisi instalasi listrik di rumah tetap baik. Jika tidak menemukan masalah yang jelas, pelanggan disarankan segera menghubungi petugas resmi agar dilakukan pengecekan langsung. Mengutak-atik meteran sendiri justru berisiko memperparah keadaan.
Fenomena ini juga menjadi pengingat bahwa penggunaan listrik harus sesuai standar. Instalasi yang rapi dan perangkat yang layak pakai akan membantu menjaga kinerja meteran tetap normal sekaligus menghindari munculnya notifikasi yang membingungkan.
Pada akhirnya, tulisan “PERIKSA” bukan sekadar pesan teknis, melainkan bentuk perlindungan sistem agar penggunaan listrik tetap aman dan terkontrol.
Memahami maknanya akan membantu pelanggan bersikap lebih tenang sekaligus responsif dalam menjaga instalasi listrik di rumah.
Baca berita informatif lainnya di:
https://jurnalluguas.com
(PJ)






